Jumlah Usaha di Jakarta Naik 7,81%

Friday 2 Sep 2016, 6 : 20 pm
by
ilustrasi

JAKARTA-Hasil sensus ekonomi (SE) 2016 menyebutkan, jumlah usaha non pertanian di wilayah DKI Jakarta mencapai 1.224 ribu usaha.

Angka ini meningkat sebesar 7,81 persen dibanding hasil SE 2016 yang hanya sebanyak 1.135 ribu usaha.

“Jumlah usaha ini mencapai 4,58 persen dari jumlah total usaha secara nasional yang berjumlah 26.707 ribu usaha,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Syech Suhaimi,  seperti dikutip dari situs www.beritajakarta.com di Jakarta, Jumat (2/9).

Syech menjelaskan, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa yang memiliki banyak kabupaten dan wilayah yang luas, DKI Jakarta tergolong provinsi yang cukup padat usaha.

Jawa Barat yang memiliki jumlah usaha tertinggi yaitu sebanyak 4.215 ribu usaha, memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.

“Luas wilayah Jawa Barat, 53 kali luas wilayah DKI Jakarta. Tapi jumlah usahanya tidak lebih dari empat kali jumlah usaha di DKI,” katanya.

Sedangkan, jika dilihat per kabupaten atau kota, maka jumlah usaha terbanyak terdapat di Kota Administrasi Jakarta Barat yakni mencapai 318 ribu usaha atau sebesar 26,01 persen dari jumlah usaha di DKI Jakarta.

Sementara jumlah usaha yang paling sedikit terdapat di Kabupaten Kepulauan Seribu yaitu 4.000 usaha atau sebesar 0,31 persen dari jumlah usaha di DKI Jakarta.

“Tapi jika dilihat dari pertumbuhannya sejak tahun 2006, maka pertumbuhan usaha di Kepulauan Seribu, sebesar 23,28 persen yang paling tinggi di Jakarta,” tambahnya.

Dia menjelaskan, tingkat pertumbuhan ini jauh di atas pertumbuhan usaha kota-kota lain di Jakarta dan juga pertumbuhan usaha di DKI Jakarta yang hanya mencapai 7,81 persen.

Pertumbuhan yang cukup tinggi ini salah satunya disebabkan semakin berkembangnya sektor pariwisata di Kepulauan Seribu.

Di sisi lain, Jakarta Pusat merupakan satu-satunya Kota Administrasi di DKI Jakarta yang mengalami penurunan jumlah usaha jika dibandingkan dengan jumlah usaha hasil SE 2006 yakni 8,58 persen.

Salah satu faktor disebakan penataan lokasi usaha kaki lima yakni pengembalian fungsi lahan kepada fungsi awalnya seperti trotoar yang digunakan untuk berdagang kaki lima dikembalikan fungsinya.

“Penyebab lainnya yakni usaha di Jakarta Pusat ter-relokasi ke tempat lainnya di DKI Jakarta,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Lion Group Jadikan Bandara Silangit Hub Asia Selatan

JAKARTA-Lion Air Group akan menjadikan Bandara Silangit, Sumatera Utara hub

Kemenperin Fasilitasi Pemasaran Produk Kerajinan Unggulan Yogyakarta

JAKARTA-Industri kerajinan di Tanah Air selalu memberikan peluang bagi pelaku