Kadin: Ambisi Bangkitkan Ekonomi Harus Diawali Perbaikan Aspek Kesehatan

Wednesday 16 Sep 2020, 2 : 09 pm
by

JAKARTA-Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah untuk lebih memprioritaskan perbaikan pada aspek kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19, sebelum menjalankan ambisi untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang secara global sedang berada dalam tren perlambatan.

Wakil Ketua Umum Kadin, Erik Hidayat mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam penerapan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 dalam upaya membangun kesadaran masyarakat secara masif di lokasi berusaha, pasar hingga permukiman padat warga.

“Semakin cepat kita sehat, maka semakin cepat juga perekonomian bisa cepat bergerak kembali,” ujar Erik dalam diskusi bertajuk “Operasi Yustisi Dorong Pemulihan Kesehatan dan Percepatan Kebangkitan Ekonomi” yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Jakarta, Selasa (15/9).

Lebih lanjut Erik menilai, upaya pemulihan kesehatan dan pencegahan persebaran virus korona merupakan langkah prioritas, ketimbang mengedepankan ambisi mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang secara global sedang berada dalam tren merosot.

Secara umum, kata dia, para pelaku usaha berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah yang berupaya melakukan pemulihan kesehatan, sebelum mendorong kebangkitan ekonomi nasional.

Bahkan, ujar Erik, sejauh ini para pengusaha secara konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha seharusnya diikuti dengan kepatuhan masyarakat, karena ada sanksi dari pemerintah bagi para pelaku usaha, misalnya penutupan operasional usaha saat ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di tempat usaha,” papar Erik.

Erik menyebutkan, Kadin berharap agar masyarakat ikut bekerja sama untuk mematuhi protokol kesehatan di tempat-tempat usaha, sehingg para pelaku usaha bisa terhindar dari sanksi denda maupun penutupan tempat usaha.

“Kedisiplinan akan mempercepat pemulihan kesehatan dan selanjutnya akan membangkitkan ekonomi,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Awi Setiyono mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 dimulai serentak secara nasional sejak Senin, 14 September 2020, yang diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

“Sasaran operasi yustisi adalah daerah-daerah yang berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Sehingga, kembali lagi ke wilayah masing-masing, bagaimana penerapannya,” ujar Awi sembari menyebutkan bahwa sanksi bagi pelanggar protokol Covid-19 disesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun 2020 dan mengikuti peraturan pemerintah daerah.

Awi menyebutkan, operasi yustisi pada tahap awal fokus pada pendisiplinan penggunaan masker dan berikutnya akan dilengkapi dengan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sinkronisasi 3000 Perda Guna Menarik Investasi Nasional

JAKARTA-Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah telah menyinkronkan berbagai peraturan daerah

Disayangkan Pancasila Cuma Jadi Jargon Politik

BANYUWANGI- Eksistensi Pancasila saat ini tergerus dalam arus globalisasi, gaya