KAI: Kasus Irman Gusman Diduga Terkait Pergantian Dirut Bulog

Wednesday 21 Sep 2016, 5 : 59 pm

JAKARTA-Kasus penangkapan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terkait dengan mafia gula.

Malah tidak tertutup kemungkinan sinyalemen yang mengarah pada persaingan dagang.

“Lho inikan negeri mafia, bisa saja ini spekulasi persaingan antar perusahaan gula,” kata Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Herman Kadir di dampingi anggota DPD Ahmad Muqowam dan Presiden KAI Indra Sahnun Lubis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Disisi lain, kata Herman, bisa juga ada kemungkinan pada pergantian Dirut Perum Badan Usaha Logistik (Bulog).

“Ya, bukan tidak mungkin tho. Yang namanya persaingan kan bisa saja dugaan ke arah itu. Semua bisa terjadi,” tegasnya.

Sementara Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis siap melaporkan petugas KPK ke Mabes Polri dan Komnas HAM terkait pelanggaran hukum penangkapan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

“Senin (26/9) besok Insya Allah kami akan melaporkan KPK ke Mabes Polri dan Komnas HAM untuk pelanggaran hukum dalam penangkapan Irman Gusman,” ucapnya

Masalahnya, kata Indra menjelaskan, banyak kejanggalan dalam peristiwa penangkapan IG di rumah dinasnya Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9) dinihari. “Kami akan menguji KPK itu kebal hukum atau tidak,” tegasnya.

Mulai prosesi penangkapan, prosedur tetap penangkapan, hingga status tamu pemberi bungkusan.

“Itu (prosesi penangkapan) Jebakan Batman, yang tidak boleh dilakukan dalam penegakan hukum terkait korupsi dan gratifikasi. Kecuali kasus teroris dan narkoba,” ujar Sekjen KAI, Apolos Djara Bonga seraya menambahkan.

Kronologis pelanggaran hukum oleh KPK, sambung Apolos, terlihat dari fakta hukum seperti tamu tengah malam itu memaksa masuk kendati sempat ditolak tuan rumah.

Kedua, status tamu di antaranya Tahanan Kota di Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Juni 2016. Ketiga, Dirut Bulog kepada wartawan menyebut tidak ada rekomendasi Irman Gusman.

Keempat, bungkusan yang diberikan tidak dibuka IG dan tidak tahu isinya.

“Ingat, Indonesia telah mengesahkan konvensi PBB tahun 2003 selaras UU nomor 7 tahun 2006 terkait Jebakan Batman dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),” tandasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Jokowi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Joe Biden & Kamala Harris

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan

Airlangga Optimistis Ekspor Mobil Tembus 1 Juta Unit Tahun 2025

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis jumlah ekspor mobil produksi Indonesia akan