Kajian DPD, Pilkada 2021 Bisa Hemat Anggaran Rp2 Triliun

Tuesday 9 Jun 2020, 5 : 15 pm
by
Abdul-Kholik DPD RI

JAKARTA-Hasil kajian Dewan Perwakilan Daerah terkait biaya pilkada serentak bisa dihemat hinggaRp2 Triliun. Efisiensi anggaran pilkada dapat dilakukan, namun dengan catatan tak memaksakan penyelenggaraan Pilkada saat masih Pandemi Covid-19. “Skema Pilkada yang dibahas DPD, pilihan waktunya lebih tepat 2021. Tahapan dimulai Oktober 2020 dan pencoblosan pada Maret 2021. Bisa juga Pilkada pada September 2021 dengan awal tahapan pada Maret 2021,” kata Menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI, Abdul Kholik dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Menurut Abdul Kholik, perkiraan penghematan tersebut bisa terjadi karena suasana pandemi lebih terkendali, dan kemungkinan vaksin sudah mulai dapat tersedia pada tahun depan. “Kalau memaksa Pilkada Juni 2020, maka banyak beresiko menjadi salah satu sumber penyebaran wabah. Ditambah lagi, konsekuensi membengkaknya anggaran tidak dapat dihindari. KPU mengajukan tambahan anggaran sampai 5 triliun untuk penyediaan APD dan menambah jumlah TPS,” tambahnya.

Oleh karena itu, kata Senator asal Jawa Tengah, penyelenggaraan Pilkada pada 2021 akan memberikan waktu yang cukup untuk persiapan termasuk dengan menggunakan skema pandemi. Jangka waktu persiapan yang cukup memungkinkan untuk dilakukan berbagai perbaikan tahapan Pilkada, terutama yang beresiko tinggi karena mengharuskan pertemuan langsung. “Terbuka peluang untuk menyederhanakan tahapan demi keamanan dan peningkatan kualitas Pilkada, serta penghematan biaya” ujarnya.

Salah satu tahapan yang dapat disederhanakan adalah penetapan daftar pemilih yang semula lima tahap cukup dua tahap, yaitu dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) cukup dilakukan analisis/perbaikan oleh KPU/Bawaslu sesuai tingkatan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai DPT. Untuk mengantisipasi ada yang masih tertinggal dibuka ruang DPT perbaikan sampai H-7.
Terakhir, pemilih dapat menggunakan e-ktp apabila tidak masuk dalam DPT. Pola ini sudah sangat cukup melindungi hak pemilih dan jumlah DPT sudah dapat dijadikan acuan penetapan kebutuhan logistik Pilkada.

Penyerdahanaan penyusunan DPT berpotensi menghemat anggaran sampai Rp2 Triliun dengan asumsi 270 daerah yang melakukan Pilkada dapat menghemat biaya antara Rp3 Miliar-Rp7Miliar. Model ini akan menghilangkan coklit yang sejatinya tidak terlalu diperlukan lagi dengan asumsi data kependudukan sudah semakin baik.

Apalagi di era pandemi, pelaksanaan Coklit sangat beresiko menjadi sarana penularan wabah. “Padahal KPU maupun Bawaslu di daerah memiliki data base pemilih secara berkesinambungan sebagai bahan analisis dan penyempurnaan DP4 dari Dinas Kependudukan.”

Berdasarkan pertimbangan tersebut DPD terus menghimbau berbagai pihak untuk meninjau kembali Pilkada tahun 2020, yang justru menimbulkan pembengkakan anggaran yang menyulitkan daerah. Aspek kesehattan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas. “Terlebih ada ruang untuk melakukan penghematan biaya yang signifikan dan sekaligus memperbaiki tahapan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada,” pungkasnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Presiden Sambut Baik Masukan Watimpres dan Tim 9

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik saran dan masukan dari

MTDL Gandeng LinkedIn Sebagai Alliance Partner

JAKARRTA-Saat ini kebutuhan digital sudah menjadi sesuatu yang esensial. Hampir