Ratusan juta rakyat mendukung kerja Polri terutama tidak membiarkan negri ini diganggu oleh kelompok-kelompok kecil yang bertindak atas nama gerakan moral tetapi salah memilih jalan.
Partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan pembangunan termasuk merumuskan kebijakan pembangunan melalui Omnibus Law, semuanya sudah diatur sesuai NSKP antara lain UU termasuk koreksi UU melalui uji materil UU ke MK.
Dalam kasus penanganan aksi unjuk rasa, KAMI jangan mengajari ikan berenang, karena yang namanya ikan berenang dalam bidang menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat, mengayomi hingga menindak pelaku yang melanggar hukum, itu sudah menjadi tugas Polisi RI sebagai Polisi PROMOTER, Polisi yang ahli dan di bidangnya.
Penulis adalah Ketua Tim Task Force FAPP dan Koordinator TPDI di Jakarta