Kartu Pra Kerja dan Momentum Penataan UMKM

Tuesday 21 Apr 2020, 4 : 45 am
by
MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI yang Juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian

Sudah bisa dipastikan saat ini, mereka tidak lagi punya penghasilan. Bantuan paling tepat buat mereka saat ini adalah bagaimana mereka bisa memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarganya. Jadi dengan melihat sasaran dan skala prioritas untuk saat ini, jelas tidak tepat.

Menata Sektor UMKM
Saya membayangkan salah satu hikmah yang bisa kita petik akibat terjadinya wabah Covid-19 ini adalah, menata kembali sektor UMKM kita, untuk menjadi salah satu penggerak motor perekonomian nasional pasca krisis ekonomi yang kita alami saat ini. Dengan jumlah UMKM di Indonesia yang 62, 9 juta unit usaha, mencapai 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia, memapu menyerap 89,2 persen dari total tenaga kerja.

Sehingga, sektor UMKM sesungguhnya telah menajadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional.

Krisis ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 ini, telah berdampak kepada semua sektor ekonomi, khususnya sektor riil. Jika 60 persen saja sektor UMKM berhenti beroperasi saat ini, maka ada sekitar 37,74 juta unit usaha yang tidak bisa lagi melanjutkan usahanya. Bisa dipastikan mereka juga kehilangan modal untuk memulai usahannya kembali.

Dari data tersebut, diambil 10 persen saja unit usaha yang terdata sesuai dengan kriteria by name by addres, maka akan terdapat 3,7 juta unit usaha UMKM yang bisa segera dibantu.

Prioritas utama bantuan untuk saat ini adalah memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan kedepan. Sehingga, alokasi dana pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan per peserta, bisa dimanfaatkan terlebih dahulu.

Saat ini, merupakan momentum paling tepat bagi Pemerintah untuk menata ulang kebaradaan UMKM dalam Perekonomian nasional. Mulai dari masalah permodalan, peningkatan kualitas dan daya saing produk, kemampuan manajerial pengelolaan usaha, akses pasar dalam memasarkan produk hingga terintegrasi dengan Global Value Chain, agar dapat terhubung dengan pasar Global.

Kesemuanya ini memerlukan keseriusan dan konsistensi kebijakan dari Pemerintah. Dari sinilah nantinya kita harapkan, program-program pelatihan Kartu Pra Kerja tersebut bisa masuk, secara lebih efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penataan UMKM.

Sehingga nantinya, ketika Pemerintah memulai melakukan program recovery ekonomi pasca Covid-19, sektor UMKM sudah siap menjadi sektor terdepan dalam proses percepatan pemulihan ekonomi.

Kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian juga semakin besar, sehingga bisa merubah struktur ekonomi nasional dari piramida menjadi struktur belah ketupat, dimana sektor UMKM mengisi ruang terbesar dalam struktur ekonomi nasional.

Penulis adalah Ketua Badan Anggaran DPR RI yang Juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

TPN Ganjar Mahfud : Protes Suci ‘Suara Kenabian’ Kampus Harus Dihargai Sebagai Aspirasi Murni

JAKARTA-Asas ‘one person, one vote, one value’ dalam pemiihan presiden

Kinerja Industri Otomotif Melaju Kencang

Sampai saat ini, lanjut Agus, peserta program PPnBM DTP telah