Kasus Pencemaran Laut Timor Dibantu 9 Pengacara Internasional

Sunday 2 Nov 2014, 6 : 07 pm
by
Ferdi Tanoni

Tanoni menambahkan langkah yang diambil para pengacara internasional tersebut sebagai salah satu upaya untuk menyempurnakan berkas perkara yang tengah disiapkan untuk didaftarkan di Pengadilan Federal Australia.

“Apa yang saya lakukan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap nilai-nilai kepercayaan yang diberikan masyarakat korban, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Republik Indonesia dalam upaya menyelesaikan kasus pencemaran tersebut,” katanya.

“Kepercayaan yang saya terima, bukan semata pada soal ganti rugi, tetapi lebih dari itu adalah menyangkut harga diri bangsa dan kedaulatan NKRI. Kasus ini harus dijadikan sebagai sebuah ‘legal precedent’ untuk anak cucu rakyat NTT di kemudian hari,” katanya menegaskan.

Bantuan dari para pengacara internasional ini merupakan sebuah babakan baru dalam upaya menyelesaian kasus pencamaran minyak Laut Timor secara transparan, setelah lebih dari lima tahun, kasus pencemaran lingkungan yang maha dahsyat ini terkesan dibiarkan begitu saja oleh Indonesia, Australia serta perusahaan pencemar asal Thailand PTTEP Australasia.

“Saya sangat mengharapkan dukungan semua komponen masyarakat di NTT dan di luar NTT untuk bersama kita satu padukan langkah guna percepatan penyelesaian kasus ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

ISKA Gelar MUNAS 2022 di Bali

BALI-Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Tahun

Potensi Ekonomi Digital Indonesia Sangat Besar

“Dalam dua belas bulan ke depan, bandara di kawasan Danau