Kasus Tolikasi Bisa Ancam Keutuhan NKRI

Sunday 26 Jul 2015, 1 : 26 pm

JAKARTA-Kerusuhan Tolikara dianggap sebagai salah satu cara efektif untuk merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena isu konflik agama paling cepat merembet menjadi konflik sosial. Makanya, semua pihak harus berusaha menahan diri. “Inilah sebabnya jika masalah intoleransi tidak segera dituntaskan, dampak buruknya akan berkelanjutan di masa-masa mendatang,” kata anggota MPR RI, H. Anas Thahir kepada wartawan di Desa Tegalpare Muncar Banyuwangi, Minggu, (26/7).

Menurut Anas, seharusnya kasus Tolikora menjadi pelajaran bab terakhir bagi bangsa Indonesia dalam urusan kerusuhan berbasis agama. Karenanya tidak boleh terulang lagi.

Anggota Fraksi PPP DPR-RI yang merangkap anggota Badan Legislasi itu menjelaskan hadirnya agama apapun adalah pesan perdamaian, keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. “Ke depan pemerintah dan aparat lebih peka terhadap persoalan sensitif yang menyangkut perbedaan keyakinan,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut anggota Komisi X DPR itu, jika agama tidak dipahami secara utuh maka bisa diselewengkan oleh pemeluknya. Sehingga menjadi alat pembenar bagi pelaku tindak kekerasan dan pemicu permusuhan. Padahal itu justru bertentangan dengan inti ajaran agama itu sendiri.

Mantan Sekjen Induk Koperasi Pondok Pesanten itu meminta pemeirntah serius menangangi kasus Tolikara. “NKRI adalah harga mati. Karenanya kita semua harus turut bertanggungjawab untuk mengawal keutuhan NKRI tanpa toleransi,” tanda Anas meyakinkan.

Peristiwa pembakaran tempat ibadah yang dilakukan komunitas non-Muslim di Tolikora dinilai sebagai dampak sikap aparat yang abai terhadap persoalan intoleransi yang sudah lama muncul. “Tidak ada alasan bagi siapapun untuk menggunakan agama sebagai penyebab kerusuhan. Lebih-lebih agama Islam, karena Islam itu sendiri bermakna keselamatan,” tegasnya.

Mantan wakil sekjen PBNU itu juga mengingatkan insiden ini adalah bentuk nyata pelecehan terhadap nilai-nilai pancasila. Oleh karena itu, kata Anas, aparat harus betindak cepat dan tegas, dengan menindak pelaku pembakaran sesuai prosedur hukum. “Insiden ini sudah masuk ke wilayah yang sangat sensitif, menyangkut perbedaan keyakinan, jika peristiwa ini tidak segera diselesaikan, pada gilirannya bisa mengancam keutuhan NKRI,” imbuhnya. **aec

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Diversifikasi Mata Uang Perkuat Stabilitas Perekonomian

JAKARTA-Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak terhadap pasar keuangan, perdagangan dan

Menjelang Reformasi Jilid Dua

Oleh: Saiful Huda Ems Prof Mahfud MD secara resmi mundur