Kasus Vaksin Palsu, Publikasikan RS Malah Pancing Masalah

Monday 18 Jul 2016, 8 : 41 pm
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR

JAKARTA-Membuka nama-nama rumah sakit (RS) yang menggunakan vaksin palsu justru memancing masalah baru. Fokus pemerintah harusnya membekuk habis jaringan vaksin palsu. Kecuali nanti terbukti secara institusi rumah sakit itu terlibat menjadi bagian dari jaringan pengedaran vaksin palsu, maka baru layak RS tersebit diblack list.  “Pemerintah harus menginvestigasi proses masuknya vaksin palsu ke dalam sistem distribusi resmi yang disinyalir hanya dikuasai satu BUMN,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Setelah diimpor atau diproduksi lalu diverifikasi BPOM, kata Fahri, kemudian didistribusikan melalui ketentuan kemenkes dan jajarannya (dinkes).

Menuntut rumah sakit bukan pekerjaan mudah, kata Fahri, kecuali terbukti secara institusi rumah sakit memang terlibat sebagai bagian dari jaringan peredaran vaksin palsu.  “Jangan korbankan perawat, dokter, klinik dan rumah sakit, karena dalam jalur peredaran obat dan vaksin,” terangnya.

Menurut Fahri, keempat unsur ini adalah user. Dan sampai hari ini pun, belum ada prosedur standar pengujian asli dan tidaknya obat atau vaksin yg dapat dilakukan oleh user (dokter, RS dan bidan).  “Dalam peredaran obat dan vaksin palsu,   produsen, distributor, dan penjual yang seharusnya ditelusuri dan dalam hal ini, perlu dipertanyakan kinerja pemerintah dalam pengawasan peredaran obat dan vaksin,” paparnya.

Selain itu,  lanjut Fahri, pemerintah harus menghargai proses hukum. Jangan main hakim sendiri. Keputusan pemerintah mengumumkan secara luas nama-nama pengguna vaksin palsu di media massa, patut disayangkan. “Masyarakat yang panik dan tidak paham harus bertindak apa, akhirnya main hakim sendiri. Beberapa dokter dan rumah sakit mendapat ancaman fisik,” tuturnya lagi.

Selanjutnya, sambung Fahri, pemerintah harus segera menyeleskaikan persoalan peredaran vaksin dan obat palsu ini sesuai dengan porsinya. dan yang paling urgen, pemerintah harus mampu menenangkan masyarakat yang sudah terlanjur khawatir. “Jangan sampai timbul distrust di kalangan masyarakat terhadap imunisasi, yang akan memberikan dampak buruk bagi pelayanan kesehatan di masa datang,” paparnya. ***

Don't Miss

Sah, Zumi Zola Diberhentikan

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor.

Kemitraan RI-Korsel Diyakini Bisa Ekspor

JAKARTA-Kemitraan dan kolaborasi bisnis antara Indonesia dan Korea Selatan terus