Kekerasan Gerogoti Keutuhan NKRI

Monday 29 Jul 2013, 9 : 26 pm
jurnalparlemen.com

JAKARTA-Ketua MPR Sidarto Danusobroto mengakui kekerasan terhadap kelompok minoritas yang masih banyak terjadi di berbagai daerah merupakan ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Harus ada sikap tegas oleh penegakan hukum terhadap tindakan perusakan rumah ibadah tersebut. Butuh strong law enforcement untuk mengurangi anarkisme seperti itu,” katanya dalam diskusi “Peranan 4 Pilar Memperkuat Keberagaman” di Jakarta , Senin (29/7)

Lebih jauh mantan Ajudan Bung Karno ini menambahkan konflik di berbagai daerah seperti kekerasan oleh Front Pembela Islam (FPI) di Kendal, Jawa Tengah, relokasi terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura, seharusnya tidak perlu terjadi kalau semua pihak menghargai perbedaan. “Pancasila sebagai ideologi dan pondasi bangsa, UUD 1945 sebagai tiang betonnya, NKRI sebagai atapnya, dan isi rumahnya adalah Bhinneka Tunggal Ika. Kalau semua itu tidak dikawal dengan baik, maka NKRI akan tinggal sejarah,” ujarnya

Indonesia, kata mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, sebagai negara yang sangat pluralistik, miltikultural, multietnik, dan multiagama, menurutnya membutuhkan konsep yang dapat menjadi perekat Bangsa, yaitu dengan Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI).

Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin meminta semua elemen bangsa menjadikan empat pilar berbangsa dan bernegara menjadi tiang pemnyangga kehidupan khususnya Pancasila sebagai ideologi kerja (working ideology), sehingga tidak sebatas diucapkan dan dihafal saja, tetapi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab melalui sebuah jalan politik yang disebut demokrasi, untuk kesejahteraan rakyat. “Jadi, Pancasila itu harus menjadi ideologi kerja bagi seluruh elemen bangsa ini. Menjadi wadah bagi multi kultural. Kalau tidak maka akan mengancam eksistensi NKRI,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Kerukunan Umat Beragama John N Palingi  menyoroti rendahnya moral para pemangku jabatan di negeri ini, termasuk para pejabat di daerah. John sependapat jika korupsi dan anarkisme tanpa penagakan hukum dapat mengancam desintegrasi bangsa. Apalagi terbukti lebih dari 400 kepala daerah di kabupaten/kota melakukan korupsi, 33 gubernur dan semua kementerian korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. ”Korupsi itu nilai semuanya mencapai ratusan triliun rupiah. Karena itu hukum harus ditegakkan dan negara tak boleh membiarkan ini,” pungkasnya. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III-2017 Normal

JAKARTA-Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) telah menyelenggarakan rapat berkala dalam rangka koordinasi

Rakernas Perdana BTN 2020 Perkuat Budaya Inovasi

JAKARTA-Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Nugraha