JAKARTA-Kemampuan pemerintah membayar utang luar negeri sudah negatif atau sudah tidak mampu lagi, tercermin dari desifit keseimbangan primer yang negatif dalam struktur APBN-P 2013. Dalam rancangan APBN-P 2013 total keseimbangan primer mengalami defisit sebesar 120,8 triliun rupiah atau meningkat tiga kali lipat dari keseimbangan primer APBN 2013 yang berada pada kisaran defisit 40,1 triliun rupiah. “Neraca keseimbangan primer yang negatif artinya kita tidak mampu lagi membayar cicilan utang. Karena pendapatan dikurangi belanja termasuk pembayaran cicilan utang sudah minus (negatif). Ini baru terjadi. Selama ini tidak pernah mengalami,” ujar anggota Komisi XI DPR, Sadar Subagyo di Jakarta, Senin (27/5).
Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan, dalam APBNP 2013 defisit keseimbangan primer semakin melebar. Ini terjadi akibat penurunan di pajak, dan struktur pengeluaran yang terus meningkat. Pemerintah memperkirakan keseimbangan primer baru kembali positif alias surplus pada tahun 2016 – 2017 nanti.
Pelebaran defisit keseimbangan primer ini, kata Chatib dalam jangka pendek akan berdampak pada bertambahnya tekanan rasio utang pemerintah. Dalam draft RAPBNP 2013 disebutkan, rasio utang terhadap PDB Indonesia akan meningkat 0,37% menjadi 23,5%. Semula, dalam APBN 2013 rasio utang pemerintah terhadap PDB sekitar 23,13%. Namun, rasio utang di bawah 24% dari PDB ini masih cukup aman.