Kemendag Minta Masyarakat Belanja Kebutuhan Pangan Secara Daring

Monday 27 Apr 2020, 3 : 12 am
by
ilustrasi

Menurut Veri Anggrijono, saat ini pemerintah berupaya keras untuk menguatkan perlindungan terhadap masyarakat sambil terus bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di Indonesia.

Untuk itu, selain membangun protokol-protokol di pasar tradisional dan ritel modern, upaya lainnya adalah dengan mewajibkan masyarakat untuk tetap di rumah dan melakukan aktivitas dari rumah termasuk berbelanja.

Potret ini yang menjadikan tren konsumen dalam berbelanja daring semakin meningkat.

“Melalui Talkshow ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan konsumen selama melakukan belanja daring serta mampu menyikapi permasalahan perlindungan konsumen saat berbelanja daring,” terang Dirjen Veri.

Berbelanja daring merupakan dampak globalisasi ekonomi dengan munculnya keterbukaan pasar. Konsumen dihadapkan dengan berbagai pilihan produk baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Selain itu, konsumen juga diharapkan dapat memiliki akses yang mudah dan cepat untuk bertransaksi di pasar global dengan kemajuan teknologi.

Belanja daring, lanjut Veri, memberikan keuntungan positif bagi konsumen dalam menghemat waktu, tenaga, serta dapat lebih fokus untuk membeli sesuai kebutuhan bukan keinginan.

“Konsumen diharapkan dapat berbelanja secara bijak dan aman. Selain itu, konsumen juga harus teliti dan kritis dalam memilih produk-produk yang dibeli. Berhati-hati juga dalam menggunakan sistem pembayaran serta aktif memberikan penilaian yang objektif kepada pelaku usaha. Penilaian konsumen diperlukan untuk memacu pelaku usaha meningkatkan kualitas, membangun kepercayaan konsumen, dan mampu bersaing secara kompetitif,” imbuh Dirjen Veri.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Warga NU Tolak Swastanisasi Air

JAKARTA – Kalangan Nahdliyin menolak pengelolaan sumber daya air oleh korporasi

Perlu Ada Standar Biaya Pilkada Serentak

JAKARTA-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengusulkan agar Komisi Pemilihan Umum