Kemendag Optimis Tingkatkan Ekspor Produk Sektor Perikanan ke Korsel

Friday 29 Nov 2019, 4 : 41 pm
by
Kementerian Perdagangan melalui Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Busan memfasilitasi Penandatangan Letter of Intent Eksportir Indonesia dan Importir Korea Selatan di sektor perikanan. Penandatanganan berlangsung di Seo-ku, Busan, Korea Selatan, Jumat, 29 November 2019

BUSAN-Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto optimis akan meningkatkan ekspor produk sektor perikanan ke Korea Selatan (Korsel).

Hal ini disampaikan Mendag Agus saat melaksanakan misi dagang dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dengan importir Korea Selatan.

Perusahaan eksportir Indonesia yang ikut dalam misi dagang ke Busan, Korea Selatan juga telah menandatangani Letter of Intent(LoI) dengan importir Korea Selatan yang berencana membeli produk perikanan.

Produk-produk yang diminati Korea Selatan tersebut meliputi ikan makarel, ikan layur, dan cumi. Nilai ini diproyeksikan mencapai USD 1 juta.

Penandatanganan LoI berlangsung Jumat (29/11) di Seo-ku, Busan, Korea Selatan dan disaksikan Kepala Biro Humas Olvy Andrianita.

Penandatanganan ini difasilitasi Kepala Indonesian Trade Promotion Center(ITPC) Busan Ni Made Kusuma Dewi dan Wakil Kepala ITPC Haryono Widy.

Selama ini, importir Korea Selatan membeli produk perikanan dari Rusia. Selain itu, juga mendapatkan pasokan dari produsen Korea Selatan.

Importir tersebut bekerjasama dengan perusahaan grosir untuk mendistribusikan produk perikanan ke seluruh pasar Korea Selatan dan tujuan negara ekspor.

“Perusahaan Korea Selatan berharap kerja sama dengan Indonesia ini akan meningkatkan nilai perdagangan sektor perikanan yang lebih baik bagi kedua negara,”kata Olvy setelah mendapat penjelasan dari Presiden Direktur Perusahaan Importir Korea Selatan.

Usai penandatanganan,lanjut Olvy,importir Korea Selatan dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat untuk melihat fasilitas ekspor perusahaan perikanan Indonesia dan produk yang dihasilkan.

Importir Korea Selatanjuga ingin memastikan Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) Indonesia dan sertifikat kesehatan Indonesia yang sangat diperlukan dalam perdagangan produk perikanan. Rencananya,impor poduknya juga akan diambil dari beberapa produsen Indonesia.

“Penandatanganan LoI ini sangat menggembirakan karena selama ini importir Korea Selatan tersebut mengimpor produk perikanan dari Rusia. Jadi, ini pertama kalinya bagi importir Korea Selatan mengimpor produk perikanan dari Indonesia,”jelas Olvy.

Kepala ITPCBusan jugamenambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi eksportir Indonesia dan Korea Selatan yang akan melakukan ekspor.

“Untuk tindak lanjut LoI ini, Kemendag akan bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai otoritas yang bekompeten diproduk perikanan,” pungkas Dewi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Polri Gagal Mengembangkan SDM

JAKARTA-Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah mengirim surat ke Markas Besar

Walkot Depok: Hardiknas Momentum Merenungi Hubungan Pendidikan dan Kebudayaan

DEPOK-Walikota Depok, Mohammad Idris mengajak semua elemen yang ada di