Kemenkeu Jepang dan BI Sepakati MoU Dorong Penggunaan Mata Uang Lokal

Thursday 5 Dec 2019, 6 : 38 pm
by
Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

JAKARTA-Menteri Keuangan Jepang, Taro Aso dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo telah menyepakati pembentukan kerangka kerja sama untuk mendorong penggunaan mata uang lokal guna penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung (local currency settlement).

Local Currency Statement (LCS) framework adalah penyelesaian transaksi perdagangan antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing. Sebelum dengan Jepang, Bank Indonesia telah melaksanakan kerjasama dengan Malaysia (BNM) dan Thailand (BoT)

Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Tokyo, Kamis (5/12).

Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia mencapai kesepakatan bersama terkait inisiatif untuk mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung, yang meliputi antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antar bank antara mata uang Yen dan Rupiah.

Kerja sama ini akan diperkuat melalui sharing informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas Jepang dan Indonesia.

Kolaborasi antara Kementerian Keuangan Jepang dan Bank Indonesia ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Jepang dan Indonesia.

Otoritas kedua negara memandang hal tersebut akan berkontribusi positif dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian perdagangan dan investasi langsung antara kedua negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Eastspring Indonesia- Cermati Invest Jalin Kerjasama Permudah Investasi di Reksa Dana

JAKARTA–PT Eastspring Investments Indonesia (Eastspring Indonesia) menjalin kerja sama dengan

Tata Beracara di MKD Akan Diperbaiki

TANGERANG-Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mendapat