Kenaikan Airport Tax Harus Perhatikan Layanan

Tuesday 1 Apr 2014, 2 : 55 pm
liputan6.com

JAKARTA-Rencana kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) memang harus diimbangi dengan tingkat pelayanan konsumen.

“Di satu sisi bandara harus memperhatikan layanan pada masyarakat, di sisi lain kita bicara tentang daya beli masyarakat,” kata Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono kepada wartawan, Selasa, (1/04/2014)

Namun diakui Bambang, pemerintah tampaknya memberikan sinyal permintaan kenaikan tarif PJP2U yang diajukan 13 bandar udara secara bertahap. “Saat ini surat permintaan kenaikan tarif PJP2U sudah ada di meja Menteri Perhubungan E. E. Mangindaan,” ungkapnya.

Lebih jauh Bambang, tak membantah pemerintah akan mengizinkan kenaikan tarif PJP2U. Hanya saja, rencana kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, tidak serta merta dilakukan. “Artinya tidak 100% sesuai dengan yang diminta. Misalnya, yang minta naik dari Rp50.000 jadi Rp100.000, cuma jadi Rp75.000,” tegasnya

Dijelaskan , tentu pemerintah berhati-hati dalam menetapkan izin kenaikan tarif bandara. Karena semua itu harus dipertimbangkan secara matang, termasuk kemampuan konsumen.

Beberapa hari lalu, PT Angkasa Pura II (persero) mengusulkan kenaikan tarif di 13 bandara yang dikelola BUMN tersebut.

Bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II adalah Soekarno-Hatta, Kuala Namu, Halim Perdanakusuma, Sultan Mahmud Badarudin II, Sultan Syarif Kasim II, Supadio.

BUMN itu juga mengelola bandara Minangkabau, Husein Sastranegara, Sultan Iskandar Muda, Raja Haji Fisabilillah, Depati Amir, Sultan Thaha dan Silangit. (ek)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Blok Madura Terus Genjot Produksi Minyak

JAKARTA- Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), alias

Perlu Aplikasi Pertanian Guna Dongkrak Pemasaran

CIPANAS-Memasarkan produk-produk hasil pertanian tidaklah sesulit dulu. Berbagai aplikasi online