Kenaikan Cukai dan Pandemi Lemahkan Serapan Tenaga Kerja di Industri Strategis

Friday 26 Jun 2020, 3 : 50 pm
by
ilustrasi

Dari dimensi human capital, isu kenaikan CHT bagi pabrikan kecil dan menengah ternyata berpengaruh juga pada turunnya motivasi hingga efektifitas kerja pekerja di pabrikan.

“Hasil wawancara kami dengan beberapa responden, ketidakstabilan aturan setiap tahunnya membuat perusahaan harus selalu siap dengan opsi terburuk seperti penghentian operasional atau pemangkasan karyawan, dan inilah yang lantas menimbulkan kecemasan para pekerja di kalangan akar rumput karena khawatir akan nasib mereka di masa depan,” kata Putra.

Jika ditinjau dari aspek gender, IHT merupakan industri strategis yang memberi akses lebih banyak bagi pekerja perempuan dengan tingkat pendidikan terbatas, jika dibandingkan dengan industri manufaktur lain seperti garmen dan tekstil.

Berdasarkan data BPS (2017), tercatat bahwa 86 persen dari seluruh pekerja di sektor pengolahan tembakau adalah pekerja perempuan.

Sementara itu, data World Bank (2018) mencatat persentase tingkat pendidikan pekerja perempuan di IHT untuk tamatan SD selalu di atas 30 persen di tahun 2011-2015.

“Temuan kami di lapangan, perusahaan skala kecil dan menengah di daerah sentra tembakau melakukan proses rekrutmen tenaga kerja yang berangkat dari asas gotong royong dan kepedulian sesama masyarakat yang masih menganggur sehingga ditawarkan untuk bekerja di pabrik. Namun, praktik ini belakangan sulit berjalan karena perusahaan semakin tertekan regulasi yang memaksa mereka untuk melakukan efisiensi setinggi mungkin,” tegas Putra.

Keadaan pandemi saat ini tidak luput dari perhatian FOSES, Putra menyebut IHT bisa semakin terpuruk karena perekonomian diprediksi akan stagnan bahkan negatif.

“Bahkan sebelum terjadinya pandemi, tenaga kerja di IHT tidak mudah untuk dapat terserap oleh industri lainnya. Jika tenaga kerja dirumahkan akibat pandemi saat ini, akan semakin sulit untuk mereka mencari pekerjaan pengganti. Peningkatan jumlah angka pengangguran, pada akhirnya tentu akan semakin menambah beban negara,” jelasnya.

Wawan Juswanto Analis Kebijakan Ahli Madya, Ketua Kelompok Analis Pajak Internasional, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan menyatakan pembahasan kebijakan CHT pihaknya telah melalui prosedur panjang dan melibatkan stakeholders.

“Dari sana kami bisa memproyeksikan dampaknya apa saja dan bagaimana mitigasi risikonya, misalnya dengan alokasi DBH CHT dan Pajak Rokok ke Daerah, sampai yang terbaru, dukungan terhadap IHT selama pandemi COVID-19 melalui fasilitas penundaan pelunasan cukai untuk pembelian pita cukai sejak tanggal 8 April 2020 sampai dengan 9 Juli 2020 dengan jangka waktu penundaan 90 hari,” tutur Wawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

Penjualan Naik 191%, Laba ZYRX di 2021 Tumbuh Jadi Rp36,38 Miliar

JAKARTA-PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) sepanjang 2021 membukukan laba
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Diprediksi Mixed Cenderung Turun, Buy MAPA, KEEN, BNII dan BMRI

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di akhir