Kenaikan Upah Buruh Harus Dibawah 8%

Thursday 31 Oct 2013, 12 : 38 pm

JAKARTA-Kenaikan upah buruh pada 2013 sebaiknya tak melebihi 8%. Pasalnya, kenaikkan yang melebihi ketentuan akan berdampak pada perekonomian nasional. “Kenaikan harus di bawah 8 %,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Keramik Indonesia (ASAKI), Elisa Sinaga di Jakarta, Kamis,(31/10)
Menurut Elisa, upah buruh bisa dinaikkan selama tidak mengganggu pertumbuhan perekonomian. Dalam hal ini kenaikan upah buruh tidak boleh lebih dari 10 % dari kenaikan inflasi. “Kenaikan upah acuannya dipegang inflasi,” tegasnya
Inflasi Oktober diprediksi mencapai 8% sampai 9 %, sehingga kenaikan upah buruh tidak boleh mencapai 18 %. “Jika dinaikkan di atas 10 % akan menghambat bahkan menurunkan laju perekonomian negara,” ujarnya
Elisa mengimbau pemerintah agar jangan gegabah mengambil kebijakan untuk menaikkan upah buruh. Pasalnya upah buruh sudah diatur dalam dewan pengupahan. “Kita dari ASAKI berharap pemerintah bijaksana karena ada parameternya menaikkan upah buruh,” ungkap Elisa.
Hari ini, diprediksi sekitar tiga juta buruh bakal melakukan mogok nasional di seluruh Indonesia. Dalam aksinya itu, buruh menyuarakan lima tuntutan pada pemerintah.
“Aksi mogok nasional hari ini dan besok, jauh lebih besar eksalasinya, dilihat dari jumlah kabupaten/kota, sebaran maupun jumlah peserta aksi,” kata Presiden KSPI, Said Iqbal
Iqbal mengatakan, imbas dari mogok nasional yang dilakukan oleh tiga juta buruh di 20 provinsi dan 150 kabupaten kota tersebut yakni terjadi stop produksi di tempat kerja mereka. Sehingga bisa dipastikan hampir 40 kawasan industri akan lumpuh total khususnya di Pulau Jawa, Sumatera, Makasar dan Pulau Bintan.
Adapun  lima tuntutan buruh itu, antara lain, 1. Naikkan upah minimum 50 %, 2. Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, 3. Hapuskan outsourcing termasuk di BUMN, 4. Sahkan RUU Pembantu Rumah Tangga, 5. Cabut UU Ormas. **cea

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dari Lawang, Jatim, Kaum Muda GPIB Harus Suarakan Perdamaian

LAWANG-Sudah saatnya kaum muda Indonesia menyuarakan perdamaian secara bersama-sama karena

YELO Tunggu Persetujuan OJK untuk Gelar RUPS Terkait Rights Issue dan Pinjaman

JAKARTA-PT Yelooo Integra Datanet Tbk (YELO) berharap, perseroan bisa mendapatkan