JAKARTA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Pesta demokrasi yang berlangsung di 270 tempat, meliputi 9 provinsi, 34 kota, dan 224 kabupaten akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, dalam rangka pilkada tersebut Komisi Kerasulan Awam KWI ingin menyampaikan beberapa hal:
1.Umat Katolik sebagai pemilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan cerdas. Memahami tata cara pemungutan suara di tengah pandemi Covid-19, mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.
2.Umat Katolik diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan, lebih-lebih saat memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Memakai masker yang benar, menjaga jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir atau dengan hand sanitizer.
3.Umat Katolik hendaknya menolak segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial, politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur demokrasi.
Komentari tentang post ini