JAKARTA – Industri kosmetik masih memiliki prospek bisnis yang besar dalam pengembangannya di Indonesia.
Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengupayakan agar industri kosmetik nasional tidak hanya berdaya saing di tingkat domestik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen kosmetik yang kompetitif di pasar global.
“Kami bertekad untuk semakin memacu pertumbuhan industri kosmetik sekaligus juga meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industrinya,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Reni Yanita pada Forum Komunikasi Bakohumas dengan tema “Dari Lokal ke Global: Menjadikan Industri Kosmetik Indonesia Pemain Utama” di Jakarta, Selasa (5/11).
Plt. Dirjen IKFT mengemukakan, pertumbuhan industri kecantikan, khususnya industri kosmetik nasional semakin menjanjikan.
Jumlah seluruh pelaku usaha industri kosmetik meningkat sebesar 43,11 persen dalam tiga tahun terakhir, dari 726 pelaku usaha pada tahun 2020 menjadi 1,039 pelaku usaha di tahun 2023.
Komentari tentang post ini