JAKARTA-Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) mengadakan Media Briefing mengenai Peran Perbankan dalam Melaksanakan Pembangunan Ekonomi Hijau. Media briefing dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas dan ditutup oleh Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup, Hermien Roosita. Media briefing ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga terkait. Imam Hendargo (Deputi Bidang Tata Lingkungan KLH) menyampaikan materi Perbankan Ramah Lingkungan sebagai Instrumen Ekonomi, sedangkan Irwan Lubis (Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia) mengangkat Kebijakan Perbankan Ramah Lingkungan. Dari perbankan, hadir Felia Salim (Wakil Direktur Utama Bank BNI) memaparkan Pengalaman dalam Penerapan Perbankan Ramah Lingkungan. Selanjutnya, Raymond Bona (Deputy Chief of Party ICED-US AID) akan menyampaikan mengenai Penerapan Green Banking di berbagai Negara.
“Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah mengharuskan semua aktivitas ekonomi untuk patuh mendorong kelestarian lingkungan. Perbankan sebagai bagian dari entitas bisnis tentunya tidak terlepas dari hal ini. Pengabaian terhadap ketentuan tersebut tentunya akan berpotensi meningkatkan risiko kredit, risiko hukum dan risiko reputasi bagi perbankan. Untuk itu perbankan perlu memahami dan menguasai lebih baik mengenai manajemen risiko lingkungan hidup ini,” demikian Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas saat membuka pertemuan tersebut.
Komentari tentang post ini