JAKARTA- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan Audit Kinerja terhadap proyek Inka Mina KKP 2010-2013. Diduga, proyek ini syarat dengan manipulasi.
Berdasarkan temuan Badan Litbang DPP KNT), ada kecenderungan penggelembungan jumlah bantuan kapal INKA MINA, meski realisasi kapal hingga 2012 telah mencapai 519 armada. “Sejak awal, KNTI membuka dialog dengan KKP dan berpartisipasi aktif guna memaksimalkan manfaat program Inka Mina kepada nelayan. Namun, proses konstruktif tersebut tidak ditindaklanjuti dengan pembenahan,” buka Ketua Dewan Pembina KNTI, Riza Damanik di Jakarta, Minggu (4/5).
Seperti diinformasikan sebelumnya, dari Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, diketahui Kapal Inka Mina 250 baru 2 kali beroperasi dan rugi. Saat diserahterimakan 2012 lalu, kapal bantuan tersebut tidak dilengkapi alat tangkap yang memadai. “Dengan kenyataan seperti itu, bagaimana kapal dapat beroperasi dan mendapatkan keuntungan hingga milyaran rupiah?” gugat Amin Abdullah, Presidium KNTI Wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara. Info daerah lain tersaji via email.
Di sejumlah wilayah, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Banten, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, hingga Papua, juga tengah berlangsung proses hukum terkait INKA MINA. Teranyar, KNTI juga mensinyalir adanya penggelembungan bantuan Kapal Inka Mina. “Kami berpendapat, efektivitas pemerintahan sudah hampir berakhir. Jika Bapak Cicip (Menteri Kelautan) hendak berkontribusi menyelamatkan masa depan kesejahteraan nelayan dan eksistensi KKP sebagai lembaga negara, maka akan lebih bermanfaat jika waktu tersisa dimaksimalkan bekerjasama dengan BPK melakukan Audit Kinerja INKA MINA,” imbuh Riza.