Koalisi Masyarakat Sipil: Memalukan Punya Wakil Rakyat Seperti Setnov

Saturday 5 Dec 2015, 1 : 59 am
by
Tokoh Koalisi Masyarakat Sipil/Photo: TMY

JAKARTA-Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Mayarakat Sipil mengecam keras perilaku Ketua DPR, Setya Novanto menyusul terkuaknya skandal “papamintasaham”. Upaya meminta jatah saham ke PT Freeport Indonesia merupakan perilaku yang sangat tidak pantas dari pimpinan parlemen. Untuk itu, Setnov, demikian politisi senior Partai Golkar ini disapa tak hanya mundur dari jabatan pimpinan DPR, tapi juga harus menanggalkan posisi sebagai anggota Parlemen. “Kasus SetNov ini sangat berat. Berarti sudah tidak ada ampun lagi. Jadi tidak hanya mundur sebagai Ketua DPR, tapi juga sebagai anggota DPR. Tidak layak seorang wakil rakyat seperti SetNov,” tandas salah satu tokoh dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Bambang Harymurti di Jakarta, Jumat (4/12).

Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari berbagai tokoh lintas golongan. Seperti, Chandra M. Hamzah, Erry Riyana Hardjapamekas, Abdee Negara, Ikar Nusa Bakti, Romo Benny Susetyo, J. Kristiadi, Faisal Basri, Bambang Harymurti, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Alisa Wahid, dan banyak lagi.

Menurut Bambang, kasus SetNov ini sudah masuk pidana. Karena sudah masuk percobaan korupsi, yaitu melanggar pasal 12 UU Anti Korupsi. Tentu saja ini kasus berat. Apalagi sebelumnya, SetNov sudah tersandung dua kasus ringan. “Ringan dua kali sama aja kasus menengah. Nah, dalam konteks menengah saja SetNov sudah harus mundur dari Ketua DPR. Apalagi kasus ini yang sudah berat,” tegas dia.

Salah satu kasus ringan itu, Bambang merujuk pada pertemuan SetNov dengan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. “Saat itu mungkin tidak ada deal-deal tertentu. Cuma untuk menjaga marwah DPR, dianggap salah. Kasus saat ini sudah lebih berat,” ujarnya lagi.

Di tempat yang sama, tokoh lainnya Romo Benny Susetyo lebih banyak menyoroti soal etika. Sebagai pimpinan DPR, sikap SetNov sangat tidak pantas dan memalukan. Padahal, jika mengacu ke negara-negara maju, pejabat publik itu sudah pasti mengundurkan diri. “Sebenarnya alat bukti sudah cukup kuat. Dan menurut UU sudah masuk kategori berat. Maka hari ini kami secara resmi melakukan penolakan terhadap unsur jahat di dalam DPR yang akan mengganggu kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” ujar Romo.

MKD, yang terdiri dari anggota-anggota DPR, kata dia, berpotensi adanya benturan kepentingan. “Makanya fraksi-fraksi tentu saja akan sekuat tenaga membantu agar tidak ada anggotanya yang terkena sanksi. Ini terlihat dari pertanyaan anggota MKD keluar konteks,” tegas dia.

Untuk itu, ada tiga hal yang diinginkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Yaitu, pertama, mendorong MKD mengembalikan kehormatan DPR. DPR rusak karena adanya kelompok-kelompok pencoleng di dalamnya. Ini harus dilakukan MKD dengan berfokus pada pelanggaran etik apa yang sudah dilakukan oleh Teradu Setya Novanto.

Kedua, mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjutifakta-fakta yang terungkap dalam sidang MKD dan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Ketiga, mengingatkan para wakil rakyat bahwa seluruh rakyat Indonesia mengawasi jalannya kasus ini karena merupakan pertaruhan kehormatan bangsa. (TMY)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

Meski Pendapatan Anjlok, IATA Mampu Tekan Rugi Bersih Jadi USD2,14 Juta

JAKARTA-Pada Kuartal III-2020, PT Indonesia Transport dan Infrastructure Tbk (IATA)

RUU Desa Minimalisir Kemiskinan Desa

 JAKARTA-Pembangunan Desa harus segera dibenahi. Karena itu RUU Desa, salah