Komersialisasi Haji Penyebab Antrian Calon Jamaah

Tuesday 11 Oct 2016, 5 : 12 pm

JAKARTA-Komersialisasi haji dituding menjadi “biang kerok” kekisruhan penyelenggaraan haji di Indonesia. Karena dengan langkah ini terjadi antian panjang calon jamaah haji pada pada 2004. Komersialisasi itu dengan dibukanya tabungan setoran haji di bank-bank penerima setoran haji. “Itulah awal munculnya ketidakberesan dalam pengelolaan ibadah haji. Sehingga ada yang antrian 15 tahun sampai 40 tahun,” kata anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu dalam forum legislasi “RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PIHU)” bersama anggota Komisi VIII DPR RI FPKB KH. Maman Imanul Haq dan Ketua IPHI Abdul Kholiq Achmad di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Bahkan bayi yang baru lahir, kata anggota Fraksi Partai Demokrat, kalau orang tuanya kaya bisa didaftarkan haji. Padahal belum waktunya berhaji. Karena itu, penyelenggaraan ibadah haji itu bukan saja sukses dalam penyelenggaraan, melainkan keuangannya juga harus sukses. “Kalau keuangan Kemenag RI setiap tahun selalu mendapat penilaian BPK WDP (wajar dengan pengecualian) berarti belum beres,” tambahnya.

Sementara uang jamaah haji di bank itu sampai puluhan tahun, tapi BPIH belum juga dibentuk. “Yang utama dalam pembahasan haji selama ini, Menag ingin tetap menjadi penyelemggaa haji, meski dana haji itu mencapai Rp 3 triliun lebih, namun pengelolanya bukan Kemenag RI,” ungkapnya.

Sejauh itu kata Umam, tabungan haji itu berbeda dengan setoran haji. Kalau setoran haji atas nama Kemenag RI, sedangkan kalau tabungan haji atas nama penabung sendiri. “Harusnya dengan dana abadi haji itu kualitas pelayanan haji makin baik. Tapi, kalau untuk membangun hotel, Saudi menolak. Kita hanya boleh kontrak selama 10 tahun,” tutur Umam.

Untuk antrian jamaah haji kata Umam, memang boleh pendaftaran sekarang dihentikan untuk menata dari awal lagi. “Memang kita perlu diplomasi yang keras seperti Iran, yang tahun 2016 ini menyetop penyelenggaraan haji karena Saudi Arabia dianggap tidak bertanggungjawab atas kasus crane, yang ratusan orang menjadi korban pada musim haji tahun lalu itu. Dan, janji Saudi untuk memberangkatkan haji dan memberi hadiah uang miliaran rupiah itu sampai hari ini belum terwujud,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI)
Abdul Kholiq Achmad mengatakan banyak hal-hal yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan ibadah haji tersebut. Seperti perlunya badan penyelenggara – operator ibadah haji (BPIH), regulator, pengelolaan keuangan haji, komisi pengawas haji (Komwas), kuota, dan sebagainya.

Pejabat-pejabat sebagai penyelenggara ibadah haji tersebut diseleksi oleh DPR RI dan pemerintah untuk mengikuti uji public untuk menciptakan budaya dan iklim haji yang baik. “Kalo tidak siapapun Menag RI – nya akan terjerat korupsi. Sebab mengelola Rp 3 triliun lebih itu bukan sesuatu yang mudah. Belum lagi menteri harus menangani hal-hal yang teknis, turun ke lapangan dan banyak pejabat tidak terkait terlibat, justru penyelenggaraan itu makin rumit. Padaha;l dengan badan penyelenggara, maka kualitas pelayanan ibadah haji akan makin baik. Baik terkait pemondokan, transportasi, akomodasi, keuangan dan lain-lainnya,” ujarnya.

Dengan demikian kata Kholiq, justru makin banyak keuantungannya kalau mempunyai badan penyelenggara, yang kedudukannya setingkat menteri dan langsung berada di bawah Presiden RI. “Jadi, revisi UU No. 13 tahun 2008 itu agar pelaksanaan ibadah haji ini makin baik,” jelasnya.

Selama ini kata Kholiq, ada hal-hal yang mubazir. Misalnya banyaknya panitia haji atau amirul haj, padahal itu cukup ditangani dirjen, bukan menteri agama, dan dengan begitu ibadah haji tetap sah. “Kalau itu dibiarkan, maka setiap tahun aka nada potensi korupsi. Seperti di pemondokan, katering, transportasi, dan sebagainya. Sewa-menyewa itu hanya setahun. Sehingga banyak uang yang dihambur-hamburkan,” kata Kholiq.

Padahal, ibadah haji itu, ibadah fisik sehingga kenyamanan itu perlu diperhatikan oleh Kemenag RI. Apalagi jumlah jamaah haji setiap tahunnya sebanyak 67 % berresiko penyakit, dan kalau 40 tahun ke depan bisa dipastikan jamaah haji Indonesia akan parade kursi roda di Makkah dan Madinah. “Untuk itu dengan dana jamaah haji yang triliunan rupiah itu, kita akan apresiasi pemerintah kalau berhasil investasi untuk kepentingan jamaah haji di sana,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Parpol Mesti Dituntut Terbuka

JAKARTA-Masyarakat perlu mencermati keberadaan partai politik. Bahkan harus dimodernisasi sebagai

GEGI Gandeng Bank BTPN Perluas Pasar Ritel

JAKARTA-Kondisi ekonomi yang sudah mulai membaik menjadi momentum Great Eastern