Komisi V Dukung Jalan Tol Gratis

Monday 28 Jan 2013, 11 : 32 am
by

JAKARTA-Wacana pembebasan tariff tol saat macet terus menguat. Bahkan Komisi V DPR RI memberikan sinyala dukungan. Apalagi selama ini pengelolaan jalan bebas hambatan itu dinilai tidak transparan. Malah pengelolaan jalan tol cenderung hanya berorientasi pada keuntungan dan bukan kepuasaan konsumen. “DPR berpandangan, hal itu jelas merugikan rakyat banyak,” kata Wakil Ketua Komisi V Mulyadi di Jakarta,Senin, 28/1/2013

Menurut Mulyadi, pemerintah dan pengelola jalan tol menaikkan tarif tol setiap dua tahun sekali dengan alasan penyesuaian inflasi. Padahal hitung-hitungannya tidak jelas. “Padahal sesuai dengan logika umum, justru seharusnya tarif jalan tol menurun terus sampai mencapai titik termurah untuk menutup biaya pemeliharaan saja,” tambahnya

Politisi Partai Demokrat ini menganggap aneh pengelola jalan tol yang menaikkan tarif atas dasar inflasi. Sebab, lazimnya perhitungan investasi, biaya akan makin murah karena tidak ada lagi investasi tambahan maupun biaya pembebasan lahan yang memang mahal. “Kan begitu rumusnya. Saya tidak paham, matematika apa yang mereka gunakan untuk menaikkan tarif tol,” ujarnya

Lebih jauh kata Mulyadi, tol Jagorawi dan tol dalam kota Jakarta mestinya digratiskan karena telah jauh melewati masa investasi dan bahkan sudah balik modal berlipat ganda. Mestinya pula jalan tersebut dikembalikan ke negara untuk dialihfungsikan sebagai jalan negara. Tapi, nyatanya tarif kedua ruas jalan tol itu makin naik di saat standar pelayanan tol belum terpenuhi.

Ia menengarai, pengelola kedua tol tersebut sengaja menaikkan tarif agar mereka meraup untung besar sehingga punya modal untuk membangun jalan tol baru di lokasi berbeda. “Padahal konsesi tol adalah per ruas jalan. Tidak bisa keuntungan satu ruas jalan tol digunakan untuk menutupi kerugian ruas lainnya atau membangun jalan tol baru. Tol Jagorawi itu sudah balik modal berkali-kali,” katanya.

Di Komisi V, Mulyadi berencana menggolkan usulan bagi DPR agar mengkaji kembali konsesi tol selama 40 tahun. Menurut dia, konsesi selama itu adalah salah perhitungan. Di zaman yang telah berkembang, perhitungan dengan menggunakan teori di masa lalu sulit diterapkan. “Dulu dihitung yang masuk jalan tol paling banyak sekitar 2.000 kendaraaan per jam. Faktanya sekarang,  dalam satu jam minimal ada 4.000 kendaraaan lewat jalan tol. Dengan demikian, yang semula konsesinya 40 tahun harus jadi 20 tahun,” pungkasnya. **can

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pendapatan Naik 114%, Nusantara Infrastructure Merugi Rp133,66 Miliar per Juni 2023

JAKARTA-Pendapatan bersih PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) per Juni 2023

UMKM di Ambang Krisis Akibat Serbuan e-Commerce Asing

JAKARTA-Ketua Komite Pengusaha Menengah Kecil Indonesia Bersatu (KOPITU), Yoyok Pitoyo