Komnas PA Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Tuesday 31 Jul 2018, 6 : 19 pm
by
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait saat roadshow sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yng diselenggarakan Sudin PPPA dan APPKota Jakarta Barat di Rusun Flamboyan di Kelurahan Cengkareng Barat Jakarta Barat Selasa (31/7).

JAKARTA-Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyampaikan apresiasi kepada Sudin PPPA dan APP Jakarta Barat yang telah bersusah payah dan bekerja keras melakukan roadshow pemberdayaan dan penguatan kepada kelompok- kelompok masyarakat serta kader-kader perlindungan anak yang berbasis masyarakat di 8 tempat Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan Arist Merdeka saat acara penutupan roadshow sosialisasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yng diselenggarakan Sudin PPPA dan APPKota Jakarta Barat di Rusun Flamboyan di Kelurahan Cengkareng Barat Jakarta Barat Selasa (31/7).

“Saya berharap program sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak perempuan ini dapat menginspirasi dan mendorong para kader kader PKK guru-guru PAUD para pegiat perlindungan anak di masing-masing kelurahan untuk menjadikan RT, RW serta Kelurahan menjadi tempat yang ramah anak dan anti kekerasan terhadap anak dan perempuan,” ujarnya.

Program roadshow sosialisasi pencegahan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan telah memberikan kesempatan kepada 240 orang kader perlindungan anak dalam 6 angkatan dengan melibatkan pengurus RPTRA, Kelurahan dan pengelolah rumah susun.

Dalam program roadshow itu para kader pegiat perlindungan anak telah dilatih mendapatkan pengetahuan dan kemampuan melakukan upaya- upaya strategis pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Selain itu, peserta juga diberi kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap kelompok-kelompok orang yang berpotensi menjadi pelaku dan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di masing-masing daerah di wilayah Jakarta Barat.

“Salah satu srtategi untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan, 240 orang kader perlindungan anak yang sudah mendapat pelatihan dan sosialisasi diharapkan dapat mendorong peran serta masyarakat untuk membangun gerakan perlindungan ramah anak berbasis kelurahan dimasing-masing, RT dan RW serta menjadikan RPTRA sebagai basis menerima pengaduan masyatakat terhadap kasus-kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kabel Semrawut Ganggu Aktifitas Warga di Tangsel

TANGERANG-Akses jalan warga terganggu kabel semrawut yang ada di tanjakan

Kemendag Terbitkan Izin Impor Sapi

JAKARTA-Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Keputusan Menteri  Perdagangan Nomor 699/M-DAG/KEP/7/2013 tentang