Kontrak Kerja Lion Air Diduga Menyandera dan Eksploitasi Pilot

Sunday 7 Aug 2016, 5 : 20 pm

JAKARTA-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberikan bantuan hukum kepada 14 pilot Lion Air yang dipecat terkait delay 10 Mei 2016 lalu. Dalam hal ini pilot melakukan perlawanan terhadap manajemen Lion Air. Alasannya jika dipaksakan terbang bisa membahayakan keselamatan penumpang dan penerbangan.  

“Yang dilakukan para pilot pada 10 Mei 2016 lalu adalah keputusan untuk menunda terbang demi keselamatan penerbangan karena terganggunya kondisi emosi dan psikis pilot akibat diabaikannya hak-hak pilot sebagai pekerja oleh manajemen perusahaan,” kata Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP – APLG) Eki Adriansyah dalam keterangan pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (7/8/2016)

Menurut Eki, tindakan ini sudah sesuai konvensi ICAO Annex 6 yang diadopsi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Indonesia (CASR 121) dan sudah diadopsi Lion Air dalam Operasional Manual yang dibuat.

Karena itu, Eki menegaskan, sikap manajemen Lion Air tersebut menimbulkan tanda tanya besar.  Adanya tuduhan penghasutan pun juga dinilai salah alamat  dan mengada-ada. Sebab yang dilakukan pilot dalam konteksnya sebagai serikat pekerja yang keberadaan dan hak-haknya dilindungi dan dijamin oleh undang-undang.  Sehingga sikap manajemen Lion Air  yang tidak mengakui keberadaan SP APLG dinilai sebagai upaya untuk memberangus keberadaan serikat pekerja, yang juga merupakan hak berserikat para pilot.

Disamping itu, lanjut Eki, hingga kini belum ada surat resmi dari manajemen Lion Air terkait pemecatan ini.

“SP APLG memandang tindakan manajemen Lion Air yang melaporkan SP APLG ke Polri  adalah upaya kriminilasi dan intimidasi kepada pilot. SP APLG percaya Polri akan bertindak obyektif dan professional, serta tidak memanipulasi hukum demi kepentingan segelintir orang,” katanya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BNI Exporters Forum Bantu UMKM Tembus Pasar Amerika

JAKARTA-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) konsisten mendorong UMKM
THR

LPKR Catatkan Laba Bersih di 2023 Sebesar Rp50,14 Miliar

JAKARTA – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) sepanjang 2023 membukukan