Koperasi Indosurya (KSP Indosurya) Bantah Soal Gagal Bayar: Hoax!

Saturday 29 Feb 2020, 8 : 03 am
by
KSP Indosurya
rapat anggota tahunan Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (KSP IS)

JAKARTA – Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta membantah berita miring soal gagal bayar yang dialami oleh anggotanya.

Dalam beberapa hari ini, Koperasi Indosurya Cipta diserang infomasi tak sedap yang bisa dikategorikan sebagai ‘hoax’.

Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta (ISP) adalah koperasi yang mendapat izin nasional dari Kementerian Koperasi dan UKM dan telah beroperasi sejak 2012 dan memiliki banyak cabang di seluruh Indonesia.

Dalam perjalanannya Koperasi Indosurya Cipta memiliki banyak anggota karena memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga menjadi koperasi simpan pinjam yang dipercaya.

Namun, dalam pekan ini beberapa media online memberitakan kabar miring terkait Koperasi Indosurya yang memancing keresahan anggotanya. Apalagi dibingkai (framing) dengan kasus Jiwasraya, Asabri yang sama sekali berbeda dan tidak berhubungan dengan Koperasi Indosurya. Sebagai koperasi, Indosurya Cipta tidak mengenal istilah nasabah–seperti yang ditulis oleh media-media online itu–tapi anggota dan calon anggota.

Karena berita miring yang hampir serentak dimuntahkan oleh beberapa media online, beberapa anggota Koperasi Indosurya panik dan berusaha mencairkan simpanan dananya. Situasi panik ini menyebabkan dampak yang tidak baik kepada kelangsungan usaha Koperasi Indosurya.

Pengurus ISP berusaha menenangkan anggotanya dengan mengirimkan surat Nomor: 212/ISP-DIR/II/2020 pada tanggal 24 Februari 2020. Surat itu ditandatangi oleh Sonia sebagai Ketua Pengurus, Ketua Pengawas Leonardus Agus Susanto dan Direktur Pengelola Suwito Ayub.

Pada awalnya Koperasi Indosurya Cipta mememuhi permintaan anggotanya untuk mencairkan dananya bahkan terhadap yang belum jatuh tempo. Akibatnya ISP mengalami penarikan dana yang di luar kewajaran (rush).

Dalam situasi ini, tidak semua keinginan untuk mencairkan dana khususnya dari anggota-anggota yang belum jatuh tempo bisa dipenuhi.

“Pada awalnya ISP selalu memenuhi permintaan pencairan dana Anggotanya, bahkan terhadap yang belum jatuh tempo sekalipun. Akibat dari pencairan dana yang terjadi terus-menerus bahkan anggota yang belum jatuh tempo-pun berusaha mencairkan simpanan dananya, maka otomatis menyebabkan ISP mengalami penarikan dana yang di luar kewajaran (rush). Hal ini tentu saja menyebabkan banyak anggota yang belum jatuh tempo juga meminta simpanannya untuk dicairkan dan pada akhirnya banyak anggota yang tidak bisa menerima keadaan ini sehingga menjadi panik dan kecewa, bahkan ada yang sampai melapor ke media dan pihak berwajib. Situasi ini semakin memperburuk keadaan karena kepercayaan anggota dan masyarakat menjadi menurun terhadap ISP” kutipan dari surat itu.

Menghadapi situasi di atas terkait pemberitaan negatif dari media-media online, Pengurus dan Pengelola Koperasi Indosurya mengeluarkan permohonan dan himbauan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa berdampak buruk pada Koperasi.

“Untuk itu kami menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal tersebut di atas yang dapat berakibat membuat keadaan menjadi lebih buruk dan menyebabkan ISP tidak dapat memenuhi kewajibannya kepada para anggota.”

Apalagi dalam Prinsip Koperasi, keberadaan anggota adalah sangat penting, karena Koperasi ini adalah Dari Anggota, Oleh Anggota dan Untuk Anggota.

Oleh karena itu maka di masa-masa yang sulit ini ISP sangat berharap mendapatkan dukungan dan kepercayaan penuh dari para anggotanya.

Reporter: Nafisa Anggraeni

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Percepat Mitra Kerja, BTN Luncurkan e-Mitra Operation

JAKARTA-Plt. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Oni

Seribu Peserta Kembali Ramaikan Bekraf HKI Run 2019

JAKARTA-Menyambut peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, atau yang biasa disebut