KPK Akan Panggil Artis Jennifer Dunn

Thursday 13 Feb 2014, 6 : 20 pm
by
Artis Jennifer Dunn

JAKARTA-Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi memastikan memanggil artis Jennifer Dunn untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

KPK akan mengklarifikasi soal mobil Toyota Vellfire yang disita dari kediaman Jennifer.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi karena disita (mobil) dari rumah yang bersangkutan. Jadi akan diperiksa sebagai saksi,” ujar  Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/2).

Sebelumnya, pada Rabu (12/2), KPK menyita satu Toyota Vellfire dari kediaman Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.

Penyitaan mobil itu terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat Wawan.

Mobil Toyota Vellfire warna putih tersebut bernomor polisi B 510 JDC.

Tak hanya itu, Wawan juga diduga memberikan mobil kepada sejumlah anggota DPRD Banten. KPK telah menyita Honda CR-V hitam bernomor polisi B 710 MED dari Media Warman.

Mobil lain yang disita adalah Mercedes Benz B 818 WWN dan Toyota Vellfire B 818 TTA dari kediaman Gunawan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah II Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Banten, serta Honda CR-V dari anggota DPRD Banten, Sonny.

Mobil tersebut diduga pemberian Wawan, suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Johan menambahkan, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil Vellfire diketahui atas nama Jennifer.

“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, STNK atas nama Jennifer Dunn,” ujarnya.

Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan menelusuri dugaan aliran dana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ke model dan artis Jennifer Dunn.

“Nanti akan kita cek bagaimana cara bayarnya. Kelihatan nanti apa dia bayar langsung atau ada pihak ketiga yang bayar,” kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf di sela-sela acara Seminar Nasional Implementasi Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2013 di Jakarta, Kamis (13/2).

Yusuf menambahkan, selama ada pihak ketiga dalam transaksi keuangan, PPATK dapat menelusuri dana awal hasil TPPU tersebut, apakah berasal dari Wawan atau pihak lainnya.

“Dugaannya ada pihak ketiga. Karena kalau langsung, nggak ada transaksi dalam rekening. Kita akan tracking sumbernya,” ungkap Yusuf.

Secara terpisah, pengacara Wawan, Maqdir Ismail, mengatakan bahwa kliennya hanya meminjamkan mobil-mobil itu kepada anggota DPRD.

Menurut Maqdir, Wawan kerap meminjamkan mobil kepada sejumlah pihak.

Selain kepada anggota DPRD, kata Maqdir, kliennya meminjamkan mobil untuk operasional kegiatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten.

Maqdir juga mengklaim tidak ada motif tertentu yang melatarbelakangi peminjaman mobil tersebut.

Menurutnya, Wawan meminjamkan mobil-mobil itu atas dasar pertemanan.

Terkait dugaan pencucian uang Wawan, KPK telah menyita 22 mobil dan sebuah Harley Davidson yang diduga milik Wawan.

Beberapa di antaranya merupakan mobil mewah bermerek Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls-Royce.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IFC Berinvestasi di CompareAsiaGroup Guna Meningkatkan Inklusi Keuangan di Asia Tenggara

HONG KONG-International Financial Corporatin (IFC) yang merupakan anggota Kelompok Bank

Pemerintah Pastikan Revisi APBN 2016

JAKARTA-Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah segera mengajukan RAPBN-P