KPPU Lakukan Audit Investigasi Monopoli di Angkasa Pura I

Tuesday 26 Jul 2016, 12 : 51 am
by
Ketua KPPU, Muhamad Syarkawi

TANGERANG-Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) masih melakukan audit investigasi terhadap pelanggaran monopoli yang dilakukan Angkasa Pura I selaku operator Bandara Sultan Hasanudin, Makassar. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah pihak operator melalui anak usahanya,  AP Log mengutip biaya tambahan dalam proses handling logistik di Bandar tersebut.

Ketua KPPU, Muhamad Syarkawi menerangkan, dugaan praktik monopoli pada ground handling di Bandara Sultan Hasanudin tersebut masih proses audit. Hal ini terkait  adanya tambahan biaya yang dikenakan kepada pelaku usaha dari sebesar Rp500 per kilogram menjadi Rp1.050/kg. “Masih proses investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan AP I di bandara Hasanudin, Makassar. Dalam hal handling logistik yang mengenakan tambahan jasa yang dilakukan anak usaha AP I, yaitu AP log dan ini lumayan  membebani pelaku usaha disana,” tukas Syarkawi,di Hotel Sheraton Bandara Soekrano Hatta, Tangerang, Banten Senin (25/7).

Menurutnya, tim investigasi yang menyelidiki dugaan itu sudah melaporkan ke komisi yang berwenang di KPPU. “Kemarin sudah dilaporkan ke komisi. Dan sekarang tinggal komisi melakukan audit internal terhadap harga-harga yang dikenakan AP log Makasar itu. Setelah ada hasil audit dan cukup dua alat bukti yang menyatakan AP Log melakukan praktek monopoli dengan menetapkan harga handling yang mahal, maka kita akan masukan dalam proses persidangan,” terangnya.

Dalam proses penyelidikan persoalan monopoli usaha yang dilakukan BUMN melalui anak usaha yang didirikan perusahaan induknya itu, terang Syarkawi,  KPPU  tidak bekerja sendiri.  Tetapi KPPU berkoordinasi dengan kementrian yang terkait dalam usaha BUMN itu. “Seperti persoalan ini, kita sudah surati Kemenhub supaya pak Menhub merubah regulasinya, tapi  karena ini membebani pelaku usaha dan cenderung AP hanya memberikan hak eksklusif kepada anak usaha sendiri. Jadi kita juga harus bersama-sama Kementrian terkait untuk memecahkan persoalan monopoli pada BUMN ini,” terangnya.

Sementara ketua Umum DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Yukki Nugrahawan berharap, iklim usaha jasa logistik dan transportasi di Indonesia berjalan sehat dan berkeadilan.  “Sebetulnya kami ingin mendukung upaya pemerintah menciptakan biaya logistik yang efisien dan efektif, tapi kenyataan dilapangan itu tidak terjadi akibat praktek praktek monopoli itu sendiri,” ucapnya.

KPPU berharap, praktek monopoli yang dilakukan badan usaha milik Pemerintah tidak terus- terusan terjadi. “Kita ingin BUMN yang sehat, tapi  juga memberikan kesempatan terhadap pelaku usaha yang lain,” cetusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Sinergi AGBT-Wahyoo Bantu UMKM Naik Kelas

JAKARTA–Perusahaan start up Wahyoo cukup serius menggarap potensi UMKM nasional.

Industri Kelontong Online Indonesia Siap Mencapai GMV USD6 Miliar di 2025

JAKARTA-Industri kelontong Online Indonesia siap mencapai Nilai Barang Dagangan Bruto