KPU Umumkan Pemenang Pilpres Besok Pukul 16.00 WIB

Monday 21 Jul 2014, 8 : 51 pm
by
Mantan Komisiomer Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay

JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimis hasil rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014 sudah bisa diketok dan disahkan besok  Selasa (22/7). Hal ini sesuai dengan jadwal yang telah dibuat KPU tanggal 20 hingga 22 Juli merupakan jadwal rekapitulasi nasional. Dengan demikian, pengumuman calon presiden dan wakil presiden terpilih digelar pada pukul 16.00 WIB. “Tentu akan kami selesaikan malam ini (Senin, 21 Juli 2014) atau besok (Selasa, 22 Juli 2014), dan kemudian akan kami tetapkan. Kita agendakan, pengumuman siapa yang terpilih digelar pada pukul 16.00 WIB. Rencananya sebelum buka puasa,” kata anggota KPU, Hadar Gumay, di Kantor KPU, Senin (21/07).

Penyataan ini menanggapi tuntutan kubu capres Prabowo Subianto yang meminta KPU menunda pengumuman rekapitulasi suara selama dua bulan, terhitung sejak 22 Juli.

Kubu Prabowo beralasan penundaan itu harus dilakukan karena mereka mengklaim ada kecurangan dalam proses penghitungan di sejumlah TPS yang merugikan pihaknya. “Kita minta rekapitulasi ini ditunda dulu sampai selesai masalah,” kata Habiburohkman, saksi kubu Prabowo-Hatta di gedung KPU.

Salah-satu yang dipersoalkan kubu Prabowo adalah pemungutan suara di 5.814 TPS di Jakarta. Mereka menuntut digelar pemungutan suara ulang di TPS-TPS tersebut.

Menurut Hadar Gumay, KPU sudah mengklarifikasi serta mengecek ulang di lokasi-lokasi tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan kecurangan seperti yang diklaim kubu Prabowo. “Tentu akan kami selesaikan malam (Senin) ini atau hari ini (Selasa), dan kemudian akan kami tetapkan,” ucapnya.

Tentang usulan pemungutan suara diulang, Hadar mengatakan, sesuai Undang-undang Pemilu, tuntutan pemungutan suara ulang tidak bisa dipenuhi saat ini karena waktunya sudah berakhir. “Pemungutan suara ulang itu maksimal selambatnya 10 hari setelah hari pemungutan suara,” kata Hadar.

Menanggapi rencana gugatan kubu Prabowo Subianto yang akan memperkarakan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Hadar Gumay mengatakan: “Tidak ada masalah, semua pihak punya hak dan kewajiban… Kami akan mengikuti prosedur,” jawabnya.

Sampai Senin (21/07), Prabowo Subianto belum menyatakan secara terbuka untuk mengakui hasil rekapitulasi KPU. Mereka berencana untuk mengajukan gugatan ke MK. “Saya kira mengajukan gugatan ke MK merupakan hak konstitusi,” kata Aburizal Bakrie, anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta.

Anggota Komisioner KPU Arief Budiman memastikan KPU akan mengumumkan pemenang pilpres 2014 pada pukul 16.00 WIB hari ini. “Jadi kalau semua selesai sesuai dengan rencana, besok jam 16.00 WIB kita akan buat penetapan, penyerahan hasil rekapitulasinya. Doakan semua selesai sesuai rencana,” imbuh Arief.

Dalam pengumuman tersebut, Arief mengatakan, massa pendukung kedua pasangan capres-cawapres diperkenankan hadir di KPU. Namun, lanjut Arief, hanya beberapa orang saja yang diperbolehkan memasuki ruangan KPU. “Semua boleh datang, di bawah tapi (pelataran KPU). Yang di atas yang dibatasi. Ya kapasitas ruangannya cukup boleh datang,” tutur Arief.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mendag Harapkan TEI 2016, Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor

JAKARTA-Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali menggelar pameran dagang berskala internasional Trade

Ustadz pun Masuk Penjara

Oleh: KH Maman Imanulhaq Ketika lapar, rakyat diberi uang hasil