Kredit Perbankan Tumbuh 9,58% yoy

Thursday 29 Aug 2019, 4 : 36 pm
by
OJK
Ilustrasi

JAKARTA-Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan tercatat tumbuh positif di bulan Juli 2019 di tengah perlambatan ekonomi global dan peningkatan tensi perang dagang AS-Tiongkok.

“Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 9,58% yoy, dengan kredit investasi yang masih tetap tumbuh double digit di level 13,75% yoy,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Anto Prabowo.

Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan walaupun masih mengalami moderasi tetap tumbuh di level3,8% yoy. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan dalam tren meningkat dan tumbuh sebesar 8,04% yoy.

“Peningkatan ini didorong oleh pertumbuhan giro yang mencapai 9,68% yoy,” jelasnya.

Sementara itu, sepanjang Januari sampai dengan Juli 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp 104,25 triliun dan Rp 58,87 triliun.

Sampai dengan 26 Agustus 2019 penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp 120,8 triliun, lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 113,8 triliun.

“Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 30perusahaan dengan pipeline penawaran sebesar 34 emiten dengan total penawaran sebesar Rp 22,51 triliun,” imbuhnya.

Lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable.

Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,55% (NPL net:1,16%).

Sementara itu, rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan sedikit turun ke level 2,74% (NPF net: 0,53%).

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,64%, di bawah ambang batas ketentuan.

Likuiditas dan permodalan perbankan juga berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 193,7% dan 93,34%, di atas ambang batas ketentuan.

Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankanperbankan sebesar 23,37%.

Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 314% dan 663%, jauh diatas ambang batas ketentuan.

“OJK senantiasa memantau dinamika ekonomi global dan memitigasi dampak kondisi yang unfavourable terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit,” tuturnya.

“OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder untuk memitigasi ketidakpastian eksternal yang cukup tinggi, menjaga kontribusi sektor jasa keuangan dalam pembangunan, dan menjaga stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Mrs Indonesia World Imelda Budiman Dukung Ahok

JAKARTA-Mrs Indonesia World  yang sudah 16 tahun bermukim di Amerika
Revolusi industri 4.0

Pasar Domestik Perlu Dimaksimalkan

JAKARTA-Pemerintah diminta memaksimalkan pasar dalam negeri, khususnya mengantisipasi berbagai krisis