Kuartal III, Laba bersih KOPI Turun Jadi Rp2,19 Miliar dan Utang Naik 56,16%

Tuesday 10 Nov 2020, 1 : 20 pm
by
PT Mitra Energi Persada Tbk

JAKARTA-PT Mitra Energi Persada Tbk (KOPI) pada Kuartal III-2020 mencatatkan laba bersih senilai Rp2,19 miliar atau mengalami penurunan tajam dibandingkan dengan perolehan di selama sembilan bulan pertama 2019 yang mencapai Rp10,58 miliar.

Berdasarkan keterbukaan informasi KOPI yang dilansir di Jakarta, Senin (9/11), pendapatan KOPI selama sembilan bulan pertama tahun ini relatif stabil sebesar Rp147,87 miliar atau meningkat tipis dibandingkan dengan pendapatan di periode yang sama 2019 sebesar Rp147,64 miliar.

Sementara itu, pada Kuartal III-2020 jumlah beban pokok pendapatan KOPI tercatat meningkat menjadi Rp109,98 miliar dari Rp103,59 miliar pada perioden yang sama di 2019.

Sehingga, laba bruto perseoroan selama sembilan bulan pertama tahun ini menurun menjadi Rp37,89 miliar dari Rp44,05 miliar.

Per 30 September 2020, total liabilitas KOPI tercatat meningkat menjadi Rp97,08 miliar dari Rp62,16 miliar pada 31 Desember 2019.

Sedangkan, total ekuitas perseroan pada akhir Kuartal III-2020 tercatat sebesar Rp88,87 miliar atau meningkat dibanding per akhir Desember 2019 yang senilai Rp86,63 miliar.

Menurut Direktur KOPI, Said August Putra dalam keterangan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), kenaikan total liabilitas KOPI sebesar 56,16 persen tersebut disebabkan oleh penambahan utang usaha, akibat adanya gas make up yang belum diibayar.

Selain itu, kata Said, adanya utang penyerahan gas yang telah dibayar oleh konsumen, tetapi belum diambil, serta penambahan utang kepada bank untuk memenuhi kebutuhan modal usaha perseroan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Menteri ESDM Tingkatkan Kerja Sama Sektor ESDM Dengan PEA

ABU DHABI-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

Diduga Maladministrasi, Mendagri dan Gubernur NTT Dilaporkan ke Ombudsman

JAKARTA-Benteng Merdeka Nusantara (BENTARA) untuk Ende secara resmi melaporkan Mendagri