Kuasa Hukum: Masyarakat Depok Ingin Pembayaran Tanah Transparan dan Adil

Wednesday 21 Aug 2019, 11 : 37 am
by

DEPOK-Dialog ketiga antara warga dan Kementrian Agama (Kemenag) terkait uang pengganti tanah dan rumah milik warga yang akan digusur untuk keperluan pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) berakhir buntu (red_deadlock).

Hal ini dipicu sikap pemerintah pusat yang tidak terbuka terkait berapa nominal uang pengganti tanah dan rumah mereka.

Kuasa Hukum Warga, Tatang mengatakan masyarakat sangat mendukung rencana pembangunan Kampus UIII. Namun sayangnya, pemerintah pusat tidak terbuka, terkait besaran uang pengganti tanah dan rumah mereka.

“Warga mendukung pembangunan ini tapi masyarakat butuh transparansi terkait uang pengganti tanah mereka. Makanya warga menolak uang yang ditawarkan pemerintah,” ujarnya saat dikonfirmasi di Aula Perpustakaan Kota Depok, Selasa (20/8/2019)

Dia juga mempertanyakan ketidak hadiran Tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dalam pertemuan tersebut. Padahal minggu lalu Pemerintah menjanjikan akan menghadirkan ketua Tim KJPP.

“Nah sekarang kenapa mereka nggk hadir. Padahal merekalah yang tau berapa nominal ganti rugi ini. Sebab mereka yang melakukan penilaian terhadap sejumlah tanah dan rumah yang akan digusur nanti. Apalagi katanya mereka lagi menghitung angka ganti rugi. Tapi kenapa tidak hadir, “timpalnya.

Padahal kehadiran masyarakat memenuhi undangan ini, karena tim KJPP direncanakan hadir pada pertemuan ini.

“Karena peretemuan di Hotel Bumi Wiyata kemarin Pemerintah janji mau hadirkan tapi kok nggak hadir yah. Makanya masyarakat menolak, yah jelas masyarakat ingin tau, apa saja sih penilaian mereka, dan munculnya angka yang ditawarkan pemerintah ini alasan apa. Kan warga harus tau dong,” imbuhnya.

Apalagi warga telah membandingkan dengan tanah tol Jagorawi diganti dengan harga yang cukup mahal pada saat itu.

“Tapi kok tanah warga yang jelas dekat dengan tol tersebut diganti murah padahal ada bangunan ada pohon dan dihuni lagu. Sedangkan tanah tol Jagorawi dulu tidak ada bangunan hanya kosong, tapi ganti nya sangat mahal. Padahal itu tanah RRi juga, “bebernya.

Selain itu ia mengungkapkan masyarakat menginginkan keadilan dan transparansi dari pemerintah agar tanah mereka bisa diganti seperti ganti rugi tanah tol.

“Yah warga ingin sama dengan ganti rugi tanah tol Jagorawi. Itu intinya,” terangnya.

Sementara itu, Karo Umum Kemenag Syafrijal mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan angka Rp 3,6 milliar untuk pembebasan tahap pertama sebanyak 36 bidang yang dikuasai warga.

“Itu kurang lebih seperti itu yang kami siapkan,” ucapnya.

Dijelaskan Syafrijal ganti rugi ini diberikan sesuai dengan ukuran dan bangunan milik warga. Untuk itu setiap warga sangat bervariasi.

“Ada yang Rp 40.000.000 dan ada angka 1,8 Miliar dan itu ada pohon sengong dan jati makanya besar dan bukan milik satu orang,” terangnya.

Berdasarkan data, total masyarakat yang punya tanah sebanyak 366 KK setelah itu yang diakomodatif hanya 61.

“Namun yang memenuhi syarat untuk diganti hanya 36 kaplling atau 36 Kk,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan terkait gagalnya pertemuan ketiga ini.

“Sosialisasi detlok kami akan tempuh opsi lain agar tidak terhambat pembangunan ini. Opsi kita akan Laporkan ke pimpinan,” jelasnya.

Menurutnya warga tidak punya alasan untuk tinggal dilokasi tersebut karena tanah tersebut adalah tanah negara. Namun pemerintah tetap mengakomodir mereka dengan perpres No 2 tahun 2018 yaitu tentang pengganti uang santunan.

“Perpres itu menyangkut kehilangan hasil kerja selama tinggal, komponen uang transportasi keluar, uang kehilangan diberikan uang kontrakan. Makanya diberikan sesuai ukuran tanah dan rumah padahal itu tanah negara dan seharusnya negara tidak boleh bayar dong,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

IPO

Pasang Harga IPO Rp170, Maja Agung Latexindo Siap Raih Dana Rp215,36 Miliar

JAKARTA-Penawaran Umum Perdana  Saham atau IPO (initial public offering) sebanyak

DPD REI DKI Jakarta Minta Gubernur DKI Terpilih Pangkas Hambatan Perijinan

JAKARTA-Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) DKI Jakarta Amran Nukman