JAKARTA – Keterlibatan Roy Suryo dalam upaya penyelesain konflik Kraton Surakarta berbuntut panjang.
Politisi Partai Demokrat itu dituntut meminta maaf kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, sebagai Raja Keraton Jogyakarta dan masyarakat Jogyakarta karena telah merusak tata krama adat Jawa.
Untuk menyelesaikan kasus tersebut, Roy Suryo diminta untuk belajar sejarah Indonesia secara mendalam.
“Roy Suryo belajar menghafal Indonesia Raya dululah, baru belajar soal sejarah. Lha sejarah aja tidak tahu koq mau jadi fasilitator penyelesaian kasus Keraton Solo dan penyelesaiannya di Jogyakarta. Bagaimana sebagai seorang ningrat yang bergelar KRMT (Kanjeng Raden Mas Tumenggung-red) dari Paku Alam tidak mengerti tata santun trah Kerajaan Mataram,” ujar pemerhati budaya lulusan Universitas Harvard, Ramhad Pribadi, dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Rabu (26/2).
Rahmad Pribadi yang putera kelahiran Jogyakarta itu menjelaskan bahwa masyarakat Indonesia harus mendukung penyelesaian konflik Kraton Solo. Namun caranya harus benar.
Kasus yang dilakukan Menpora itu membuktikan bahwa Roy Suryo perlu berendah hati untuk belajar sejarah dalam rangka penyelesaian konflik Kraton Solo.
Dengan belajar sejarah, sandungan sejarah, politik dan budaya dalam penyelesaian kasus tersebut pasti bisa dihindarkan.