Laporan Setnov ke Bareskrim Bukti Nyata ‘Corruptor Fight Back’

Thursday 10 Dec 2015, 8 : 02 pm
by
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean

JAKARTA-Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menilai langkah Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) melaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mabes Polri merupakan bentuk perlawanan mafia maupun koruptor terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kira, ini bentuk nyata upaya Mafia Fight Back atau Corruptor Fight Back,” ujar Ferdinand di Jakarta, Kamis (10/12).

Seperti diketahui, Setnov akhirnya benar-benar mengambil langkah hukum atas tuduhan Sudirman Said yang menyebut dirinya memalak saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK).

Tak main-main, sejumlah tuduhan dialamatkan ke Sudirman Said, mulai tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan Undang-undang IT.

“Sangat disayangkan, apa yang dilakukan Setnov ini. Ini bentuk kepanikan Setnov,” urainya.

Semestinya kata Ferdinan, Setnov menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR maupun proses penanganan secara hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Kuasa Hukum Setya Novanto harusnya memberikan masukan yang benar kepada kliennya. Jangan gegabah yang penting argometer pengacara berjalan,” tuturnya.

Sebagai bagian dari penegak hukum, ujarnya, kuasa Hukum Setya Novanto harusnya paham bahwa kasus “papaminta saham” ini bukan sekedar pencatutan nama Presiden dan Wapres, tetatapi ada unsur korupsinya.

Minimal perencanaan atau permufakatan jahat untuk korupsi.

“Dengan demikian harus diselesaikan dulu perkara dugaan korupsinya baru melangkah ke pencemaran nama baik jika Setya Novanto tidak terbukti seperti yang dituduhkan atas putusan penyidik atau pengadilan,” tuturnya.

Hal ini imbuhnya yang tidak dipahami oleh tim Setya Novanto.

“Mungkin juga paham tapi karena panik akhirnya mengambil langkah serampangan untuk membela diri dan membentuk opini serta image dipublik bahwa Setya Novanto sedang dizolimi atau diserang kehormatannya,” tegasnya

Lebih lanjut, Ferdinand mendesak Polri untuk tidak melakukan tindakan lanjutan atas laporan kuasa hukum Setya Novanto tersebut, Polri harus menunggu hingga ada keputusan dari penyidik Kejagung apakah dihentikan perkaranya atau naik kepada penuntutan dan disidangkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Penghentian sementara perdagangan saham TIRA terbatas pada upaya untuk melakukan cooling down

Melantai di BEI, Saham WMUU Bergerak Fluktuatif di Teritori Positif

JAKARTA-Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia

Basuki Hadimuljono Terima Adi Karsa Utama Dari ITERA

JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono menerima