Laskpi : Sikap Bupati Serang Tidak Bijak Terhadap Siswi SD Sadah

Tuesday 5 Dec 2017, 10 : 38 pm

SERANG-Ketua Lingkar Aksi dan Studi Kebijakan Publik (LASKPI) Hendri Zein menyayangkan sikap Bupati Serang Tatu Chasanah yang dinilai kurang bijak, terkait ungkapan keluh kesah yang diungkapkan Devi Siswi SD Sadah, Kabupaten Serang, terkait kondisi sekolahnya di media sosial yang belakangan menjadi viral. “Yang terjadi di SD Sadah merupakan realita yang ada mengenai kondisi
fasilitas pendidikan di Kabupaten Serang. Harusnya Bupati bersikap bijak, dalam menyikapi hal yang diviralkan Devi, bukan menekan secara psikologis,” kata Hendri dalam siaran persnya, Selasa (5/12/2017).

Lebih jauh Hendri menyatakan dampak sikap bupati tersebut menyebabkan mental Devi menjadi terganggu dan bersikap menutup diri. “Hal ini tentunya berkaitan dengan mental anak seusia Devi yang belum matang dan akan mempengaruhi mental psikologi anak tersebut,” katanya.

Seharusnya, tambah Hendri sebagai pemimpin daerah, bupati tidak bisa menghalangi anak untuk berekspresi. Apalagi menyangkut kondisi sekolah tempatnya belajar sehari-hari, yang kenyataannya dalam kondisi tidak
layak. “Mestinya ada langkah komprehensif dan kooperatif dalam menyikapi masalah ini,
bukan malah sebaliknya bersikap reaktif dan cenderung menekan, akibatnya mental anak seperti Devi bisa terganggu,” katanya.

Terkait hal ini tambah Hendri, Lakspi mendorong KPAI untuk mengambil langkah untuk melakukan pendampingan dan konseling terhadap Devi dan melakukan langkah lainnya dalam menyikapi persoalan ini. “Kami mendukung langkah KPAI untuk melakukan pendampingan terhadap Devi, sehingga persoalan ini menjadi jelas dan ada solusi, salah satunya dengan adanya langkah cepat pemerintah daerah untuk segera menyedia sekolah yang layak bagi siswa dan siswi SD Sadah,” katanya.

Sementara itu Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasa Putra menyatakan, aksi Bupati Serang, jadi preseden buruk partisipasi anak Indonesia. “Kisah Devi anak SD Sadah Serang yang menyampaikan keluh kesah tentang ketidaknyamanan kondisi belajar atas kandang kerbau di sekitar sekolah menjadi viral di media. Hal ini direspon seorang Ibu Tatu Chasanah yang merupakan Bupati Serang dan memanggilnya ke pendopo Bupati bersama sekolah dan Dinas
Pendidikan. Sayangnya Devi memilih diam dan tidak melanjutkan laporannya, sebagaimana disampaikan pada
beberapa media online mainstream,” katanya.

Lebih jauh Putra menyatakan bukannya mengapresiasi partisipasi anak. Ibu Bupati justru merasa terancam
jabatannya atas laporan Devi. Sehingga menyebabkan Devi mendapatkan serangan psikologis. Seharusnya Bupati mengapresiasi atas kesadaran Devi dalam Hak Partisipasi yang dilakukan anak. Apalagi itu dilakukan sejak dini dan menyalurkan di sosial media. “Harusnya Bupati responsif dan menyambut positif keberanian Devi. Dan mengajak semua anak anak di Serang menyampaikan hak haknya kepadanya. Kalau perlu membuka layanan online pengaduan anak yang dapat langsung didengarnya,” katanya.

Bagaimanapun tambahnya, keberanian Devi harus diapresiasi. Bila Bupati merasa tidak tepat atau salah, mengajak anak anak untuk berpartisipasi aktif mengelolanya. Dalam rangka mengajak semua anak di Serang untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
“Namun bukannya memberi edukasi dan membuka diri, justru kesan pemanggilan menjadi luapan emosi Bupati kepada anak,” katanya.

Terkait hal ini tambah Putra, KPAI menyampaikan beberapa hal yaitu, Pertama, sangat menyayangkan sikap Bupati tersebut dan seharusnya Pemerintah Serang segera memperbaiki sikap dan Bupati selaku pimpinan
daerah menepati sumpah jabatannya yang mematuhi semua regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kedua, ini adalah preseden buruk saat Negara giat mengajak partisipasi kepada masyarakat. Tetapi Bupati Serang menutup pintu dan lebih memperhatikan kepentingan pribadinya sebagai Bupati. Sangat tidak mencerminkan pejabat publik yang lebih mengedepankan kepentingan masyarakatnya terutama anak anak sebagai generasi penerus dan penentu masa depan Serang berikutnya.

Ketiga, serangan psikologis ini menutup masa depan hak partisipasi anak sebagaimana tercamtun dalam UU Perlindungan Anak Pasal 56 Ayat 1.Meminta Kementerian terkait memberi teguran keras kepada Bupati
tersebut. Sudah seharusnya seperti Kementerian Menpan RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memproses kejadian ini dalam rangka memperbaiki kode etik
aparatur Negara sebagai pejabat dan suri teladan masyarakat.

Keempat, meminta semua pejabat pemerintah, pejabat publik memperhatikan penyertaan anak anak dalam pembangunan, apalagi kebijakan yang bersentuhan langsung dengan hak anak, dengan meminta pendapat anak,
menyertakan pendapat dan meminta anak memberi feedback atas kebijakan dan peraturan yang secara langsung atau tidak langsung menentukan partisipasi generasi bangsa. Karena hal tersebut di atur dalam UU Perlindungan Anak pasal 56 Ayat 1 Point a dan b, Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan wajib mengupayakan dan membantu Anak, agar Anak dapat berpartisipasi dan bebas menyatakan pendapat dan berpikir sesuai dengan hati nurani dan agamanya.

Kelima, sudah seharusnya Bupati segera menarik ucapannya, dan sebagai orang dewasa memberikan edukasi yang tepat dalam menyertakan hak partisipasi warganya didalam segala kebijakan, terutama anak anak.  Anak Jaman NOW sangat memanfaatkan sosial media sebagai sumber informasi dan belajar. Dukungan positif
dan respon yang cepat oleh Bupati terhadap perubahan merupakan ciri pemimpin untuk generasi zaman now.  Bukan semakin menjadikan Serang daerah tertinggal atas arus informasi dan keterbukaan.

Keenam, sudah seharusnya Bupati menaati sumpah jabatan untuk menerapkan dan mematuhi semua regulasi yang ada di Indonesia.

Ketujuh, KPAI akan terus memantau dan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk
dengan ananda Devi dan keluarga pasca pemanggilan Ibu Bupati. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kader Golkar Disarankan Tawarkan Jokowi Jadi Ketua umum

JAKARTA-Kader Partai Golkar disarankan agar meminta Presiden Jokowi menjadi Ketua

Bank Andara Resmikan Kantor Cabang di Jakarta

JAKARTA-Bank Andara terus berupaya memberikan layanan terbaik dan jangkauan yang