Lemah, Kesiapan Pemerintah Laksanakan BPJS

Thursday 23 May 2013, 6 : 28 pm
jurnalparlemen/andri nurdiansyah

JAKARTA-Kalangan DPR mencemaskan implementasi dan pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karena hingga kini belum ada tanda-tanda kesiapan pemerintah melaksanakannya. “Baik kesiapan infrastruktur maupun sosialisasinya masih lemah, padahal pelaksananya tinggal hitungan bulan, sebab1 Januari 2014, harus sudah siap semuanya,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz dalam dialog “RS Ramai–Ramai Tolak Kartu Jakarta Sehat, Bagaimana Nasib BPJS ?”   bersama anggota Komisi IX DPR Rike Diah Pitaloka, Poempida Hidayatullah (FPG), dan Huzna Zahir dari YLKI di Jakarta, Kamis (23/5).

Padahal, kata mantan Sekjen PPP ini, program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ini bagus, tapi persiapannya harus cepat. Masalahnya, Rumah Sakit (RS)  akan kewalahan. “Bukan  mustahil akan terjadi seperti di pelaksanaan KJS di Jakarta, di mana ada RS yang mengundurkan diri. Padahal, itu tak boleh karena melanggar UU No.44/2009 tentang RS,” terangnya

Untuk itu lanjut Irgan, pemerintah dan DPR harus mematangkan sistem BPJS tersebut, termasuk besaran premi-pembayaran ke RS oleh setiap pasien, sumber daya manusia, infrastruktur, obat-obatan dan sebagainya. Sayangnya, kata Irgan, alokasi anggaran hanya 2,07 % dari APBN atau sekitar Rp 31,2 triliun, jauh dibanding pendidikan yang mencapai 20 %. Semestinya 5 % atau sekitar Rp 75 triliun. “Pemerintah harus merubah kebijakan buat rakyat miskin,  dari konsumtif seperti BLT, Balsem, Bansos, menjadi kebijakan yang mendidik,” tuturnya.

 Sementara itu, Rieke Dyah Pitaloka, tugas DPR bukan saja menggolkan BPJS, melainkan harus mendorong bagaimana program itu dijalankan pemerintah. Dibutuhkan kesamaan ideologi dan nasionalisme, untuk membantu rakyat, BPJS ini sebagai salah satu solusinya,” terangnya

Hanya saja, kata Rieke, persoalannya pada pemerintah, mau atau tidak. Jangan selalu beralasan karena masalah dana. Beberapa daerah sudah melaksanakanya, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) seperti KJS dengan premi Rp 17.000, Pemda Purwakarta, dan Jakarta. Rumah Sakit pun tak perlu takut, karena tetap dibayar,” paparnya

Yang jelas, Poempida menyayangkan Menteri Kesehatan (Menkes) yang tidak terbuka terhadap data-data yang dibutuhkan DPR, terkait penyakit apa saja yang mayoritas diderita rakyat, obat apa saja yang banyak dibutuhkan, berapa dana yang diperlukan, dan sebagainya harus dilakukan dengan transparan. “Komisi IX DPR optimis BPJS ini akan terlaksana, dan hanya berbeda persepsi dengan pemerintah dalam pelaksanaan Januari 2014nanti,” katanya.

 Menurut Huzna Zahir, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun BPJS ini berlaku untuk semua orang, termasuk rakyat yang tidak bekerja. Maka wajar jika program KJS membludak, karena selama ini rakyat takut mendatangi rumah sakit, akibat dibayangi biaya yang mahal. “Tapi, berbicara kesehatan itu tak berdiri-sendiri, melainkan terkait dan perlu kerjasama dengan banyak pihak, dan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur semua itu,” ujarnya. **cea

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Surplus NPI Triwulan III 2017 Tercatat USD5,4 Miliar

JAKARTA-Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan III 2017 mengalami surplus yang
Mamin

Jadi Sektor Kritikal, Kinerja Industri Mamin Perlu Dijaga

JAKARTA-Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis