Lembaga Keuangan Mikro Daerah Akan Diatur

Tuesday 30 Sep 2014, 4 : 55 pm

JAKARTA-Kerja sama antara Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna  melakukan pengawasan lembaga keuangan mikro (LKM) di Indonesia. “Pemerintah daerah lebih mengetahui tepatnya LKM yang tersebar di seluruh wilayah nusantara ini,” kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sri Rahayu Widodo di Jakarta, Selasa, (30/09/2014).

Menurut Sri Rahayu, tujuan kerja sama tersebut adalah untuk menentukan bagaimana nanti LKM-LKM ini ke depannya dapat berjalan dengan baik.
“Dengan kerja sama ini, tentunya akan ada beberapa hal yang akan diatur seperti bentuk kelembagaan serta jenis kegiatan. Hal-hal tersebut masih dalam kajian,” ujarnya

Kerja sama itu mutlak dilakukan, kata Sri,  karena OJK tidak mungkin mampu melaksanakannya sendirian, misalnya, pengawasan Bank Desa dan Lumbung Desa saja, pihaknya menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk melakukan pengawasan. “Jadi kami meminta bantuan BRI, karena mereka berpengalaman daman mikro bangking,” tegasnya

Meskipun baru langkah awal, dia mengaku optimistis pihaknya dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh kepada LKM-LKM di masa depan. “LKM-LKM sebenarnya sudah dikenal lama, namun tidak ada aturan jelas sebelum adanya Undang-Undang LKM tahun 2013. Dan salah satu fungsi OJK untuk mengawasi mereka,” pungkasnya. (ek)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Kodim Depok Beri Pembekalan Bagi 15 Anggota Baru

DEPOK-Sebagai ujung tombak TNI AD, Bintara Pembina Desa (Babinsa) memiliki

Ini Penjelasan Mekanisme Penghitungan Penerimaan Pajak

JAKARTA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penjelasan mekanisme penghitungan penerimaan pajak