Lembaga Pengawas Cyber Security Akan Dilebur

Tuesday 4 Aug 2015, 4 : 46 pm
by

JAKARTA-Pemerintah mengisyaratkan akan melebur badan atau lembaga yang bertanggungjawab mengenai masalah Cyber Security di Indonesia. Saat ini 3 (tiga) lembaga pemerintah yang menangani cyber, namun belum bersinergi dengan baik. “Masih belum sempurna. Oleh karenanya kami sedang berupaya dalam proses menyempurnakannya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto saat menjadi narasumber dalam dalam International Conference on Cyber Security, yang diselenggarakan di Ruang Nusantara II, Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Selasa (4/8).
Tiga lembaga pemerintah yang mengawasi cyber ini yaitu Lemhanas, Kementerian Komunikasi dan Informasika dan Kementerian Polhukam. Sayangnya, perangkat hukum atau Undang-undang (UU) yang mengatur mengenai cyber security ini masih lemah.
Padahal tuturnya, Cyber Security merupakan tulang punggung dari era baru yang berkembang di Indonesia saat ini. Era digital atau era inovasi ini merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi dunia. “Cyber Security akan sangat dibutuhkan dalam era ekonomi kreatif , pada era digital saat ini,” jelasnya.
Dia mengaku, ada sejumlah pekerjaan rumah pemerintah mengenai cyber security ini. Salah satu yang paling penting adalah kesamaan visi antara satu lembaga pemerintahan dan lembaga yang lain. Selain itu, management infrastruktur belum terintegrasi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM). “Kesiapan SDM di era kreatif ini kebutuhan mutlak. Seskab menunjuk contoh dari era kreatif ini adalah adanya inovasi mengenai gojek. Taksi dengan menggunakan motor. “Ini inovasi yang sangat baik untuk saat ini,” tutur Seskab.
Sementara itu, terkait dengan keberadaan Badan Cyber Nasional BCN), Seskab menjelaskan, bahwa badan ini akan bertugas memproteksi 5 sektor. Kelima sektor itu yakni melaksanakan kebijakan penanggulangan, ancaman, insiden, pengendalian terhadap keadaan darurat akibat ancaman serangan dan insiden serangan cyber. “Ke depannya, Indonesia akan menemui banyak tantangan. Untuk itu koorporasi, hukum dan yang lain harus diperkuat,” tukas Seskab.
Sayangnya jelasnya, Indonesia tidak akan pernah siap menghadapi kejahatan cyber, serangan cyber. Meski demikian,, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melakukan yang terbaik dalam mengantisipasi serangan cyber ini. “Negara kita mempunyai peraturan mengenai cyber ini, rencananya bulan oktober, Presiden akan mengesahkannya,” jelas Seskab.
BCN itu, ujarnya akan berada langsung di bawah Presiden. “Nantinya bukan presiden lagi yang langsung mengontrol masalah cyber, tapi BCN yang akan membantu Presiden mengontrol 1047 national agency di Indonesia. BCN akan berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam. Kami juga sudah memasukkannya dalam rancangan APBN 2016,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dana Repatriasi Berpotensi Dongkrak Bisnis Properti

JAKARTA-Masuknya dana repatriasi dari hasil Tax Amnesty diprediksi akan cukup

Mooy: BI Tak Perlu Tergesa-gesa Muluskan Akuisisi DBS-Danamon

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) diminta agar tidak perlu tergesa-gesa memuluskan rencana