Lindungi Petani Tembakau Lewat RUU

Monday 27 May 2013, 12 : 14 pm
poskotanews.com

JAKARTA-Tak bisa dipungkiri, meski masalah tembakau dari aspek kesehatan mengganggu. Namun dari segi kontribusi terhadap penerimaan negara sangat significant. Jadi wajar, RUU Pertembakauan menjadi tumpuan para petani dan industri rokok. “Yang mendukung itu ya kalangan industri, karyawan mendukung, terus petani tembakau, terus yang jualan,” kata Ketua Badan Legislasi (Baleg)  DPR Ignatius Mulyono di Jakarta, Minggu (26/5).

Dukungan petani terhadap RUU Pertembakaun ini, lantaran kalangan industri, karyawan dan petani tembakau yang tak mau kehilangan pekerjaan terkait pembatasan tembakau ketat seperti saat ini. “Kalau pindah petani tambakau mau jadi petani apalagi, mereka merasa kalau begini kan jadi repot,” ujarnya

Namun Ignatius Mulyono menegaskan belum ada apa-apa terhadap pembahasan RUU Pertembakauan di DPR. Draf RUU Pertembakauan masih dibintangi oleh Badan Legislasi (Baleg) karena masih ada sejumlah pro kontra. “Belum apa-apa. Masuk Prolegnas saja, tapi masih dibintangi. Judulnya masih butuh dicari yang lebih tepat,” jelasnya

Saat ini Baleg DPR masih terus menerima masukan dari berbagai pihak. Banyak pihak menolak RUU Pertembakauan karena alasan kesehatan. “Yang menolak itu kan karena kesehatan, tapi ada juga yang mendukung,” katanya.

Yang mendukung antara lain dari kalangan industri, karyawan dan petani tembakau yang tak mau kehilangan pekerjaan jika pembatasan tembakau ketat seperti saat ini.

Hal yang wajar, kader Partai  Demokrat ini, ada kecemasan dari kalangan industri rokok dan petani. Karena mereka yang paling terkena imbas. “Orang-orang itu kan merasa takut dengan UU Kesehatan itu kan ada pemikiran mereka harus pindah profesi,” tuturnya

RUU Pertembakauan yang awalnya tak diprioritaskan DPR mendadak masuk Prolegnas DPR tahun 2013. Sejumlah fraksi seperti Gerindra sempat menolak memasukkan RUU ini ke Prolegnas.

Sebelumnya, beberapa pihak memang memperjuangkan RUU Pertembakauan berusaha secepatnya dibahas di Badan Legislasi DPR. Masalahnya, RUU ini  harus melindungi petani tembakau da pabrik rokok kretek di Tanah Air.

Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Unais Ali Hisyam, perlindungan bagi petani tembakau dan pabrik rokok kretek yang menampung tenaga kerja dalam jumlah banyak sangat diperlukan. “Usaha pertembakauan dari mula tanam hingga pengolahan produk tidak hanya berhubungan dengan petani melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya

Sedangkan anggota Baleg DPR Sri Rahayu menjelaskan saat ini banyak pabrik rokok krektek kelas menengah ke bawah yang gulung tikar di Malang Jawa Timur dengan alasan di antaranya regulasi yang merugikan keberlangsungan industri rokok, padahal industri itu banyak menyerap tenaga kerja. “Banyak pekerja terutama perempuan yang menggantungkan hidupnya bekerja di pabrik rokok kretek, tapi kini pabrikan itu mayoritas gulung tikar yang dampaknya pasti pengangguran,” tuturnya.

Padahal, Rahayu menambahkan program padat karya masih diperlukan seperti program pemerintah selama ini untuk mengurangi pengangguran. Terkait dengan materi RUU Pertembakauan, Rahayu meminta stakeholders terkait untuk memberikan data lebih komprehensif untuk memverifikasi data yang telah ada.

“Data yang kami butuhkan adalah tentang tingkat ekonomi atau kesejahteraan petani tembakau dan komposisi antara rokok putih dan rokok kretek di Indonesia,” pungkasnya. **can

 

 

Don't Miss

Sinergi Pemerintah dan Swasta Dalam Menciptakan Ekonomi Berkelanjutan

JAKARTA-Pandemi Covid-19 telah mengubah tren dan arah bisnis perekonomian di

Rekrutmen Capres Tak Sejalan Spirit Reformasi

JAKARTA-Pola dan mekanisme rekrutmen calon presiden yang selama ini berjalan