LNG Tangguh Segera Masuk ke PGN FSRU Lampung

Tuesday 14 Oct 2014, 5 : 21 pm
by

JAKARTA-PGN FSRU Lampung dalam waktu dekat akan menerima tambahan pasokan gas LNG (gas alam cair) sebanyak dua kargo dari Kilang LNG Tangguh, Papua. Dua kargo tersebut akan masuk ke PGN FSRU Lampung pada 26 Oktober dan 22 November 2014. Ini adalah kargo kedua dan ketiga yang akan masuk ke PGN FSRU Lampung setelah pada akhir Juli 2014, PGN FSRU Lampung menerima kiriman kargo pertama.

Pengapalan kargo kedua akan dilakukan pada 20 Oktober 2014. Waktu yang diperlukan untuk membawa LNG dari Papua ke Lampung diperkirakan selama satu minggu, sehingga akan tiba di Lampung pada 26 Oktober 2014. Sedangkan kargo ketiga akan masuk ke PGN FSRU Lampung pada 22 November 2014. “Saat ini tinggal finalisasi administrasi di SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk proses pengiriman  dua kargo LNG itu,” kata Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia, Nisi Setyobudi di Jakarta, (14/10).

Nisi berharap setelah pengiriman LNG kargo kedua dan ketiga, akan dilanjutkan dengan pengiriman kargo keempat. “Kami berharap kargo keempat bisa dikirim ke kami pada akhir Desember 2014, sehingga PGN FSRU Lampung bisa menyerap 4 kargo dari LNG Tangguh,” tegas Nisi.

Setiba di Lampung, LNG itu akan menjalani proses bongkar muat dari kapal pembawa LNG ke FSRU Lampung. Dalam proses selanjutnya, LNG diubah menjadi gas (regasifikasi) untuk selanjutnya disalurkan ke pelanggan. Pembeli gas dari FSRU Lampung ini antara lain adalah PLN.

FSRU atau Floating Storage and Regasification Unit adalah sebuah kapal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG sekaligus mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi). PGN FSRU Lampung memiliki kemampuan regasifikasi maksimal 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menyewa FSRU Lampung tersebut dari PT Hoegh LNG Lampung. (ALFONS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

BI Dukung Penyempurnaan Pedoman Perilaku Pasar Keuangan

JAKARTA-Bank Indonesia (BI) mendukung penyempurnaan code of conduct (pedoman perilaku)

Syarat Perpanjang Ijin Ekspor Konsentrat Freeport Harus Diperketat

JAKARTA-Energy Watch Indonesia (EWI) mendesak pemerintah menetapkan persyaratan yang ketat