LSI: 53,80% Publik DKI Setuju Ahok Maju Lewat Jalur Partai

Tuesday 28 Jun 2016, 9 : 07 pm
by
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama

JAKARTA-Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis survei terbaru tentang Pilkada DKI Jakarta.

Hasil survey menyebutkan mayoritas publik pun menerima jika akhirnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok memilih jalur partai untuk pencalonannya.

Sebesar 53.80 % responden menyatakan bahwa mereka tetap mendukung pilihan Ahok jika memilih jalur partai dalam pencalonan.

Sementara, hanya sebesar 32.30 % yang menyatakan mereka tidak setuju jika Ahok maju melalui partai politik, sedangkan 13,90 persen responden tidak menjawab atau tidak tahu.

Demikian salah satu temuan terbaru survei LSI Denny JA tentang Pilkada DKI Jakarta.

Survei dilakukan pada tanggal 22-26 Juni 2016 di seluruh wilayah di DKI Jakarta.

Survei ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan respoden 440, dan estimasi margin of error sebesar 4.8 %.

“Ahok harus berpikir ulang soal jalur independen sebagai jalan menjadi calon gubernur Jakarta 2017-2022. Apalagi saat ini sudah tersedia koalisi partai yang cukup untuk menominasikannya kembali,” ujar peneliti senior LSI Denny JA, Adjie Alfaraby kepada pers di Jakarta, Selasa (28/6).

Menurutnya, Pasca dukungan resmi Partai Golkar, Ahok telah mencukupi syarat minimal kursi untuk maju sebagai calon gubernur.

Gabungan jumlah kursi Partai Golkar, Nasdem, dan Hanura mencapai 24 kursi.

Ahok sebenanrnya hanya butuh minimal 22 kursi sebagai syarat pencalonan.

Ahok pun menyebut pencalonan melalui jalur partai sebagai “jalur mudah”, dibanding “jalur sulit” melalui jalur independen.

Teman Ahok pun menyatakan mereka siap “pasang badan” apapun jalur yang dipilih Ahok.

“Mereka yang mendukung Ahok maju melalui tiket partai politik merata di semua segmen pemilih. Baik pemilih laki-laki maupun perempuan, mereka yang beragama Muslim maupun Non Muslim, para pemilih muda maupun pemilih lansia, mereka yang berpendidikan tinggi maupun rendah, mereka yang berekonomi mapan maupun wong cilik, mereka yang beretnis Jawa maupun Betawi, dan hampir merata di semua pendukung partai politik,” terangnya.

Di pemilih berusia muda (20-29 tahun), 43.90 % menyatakan bahwa mereka mendukung Ahok maju sebagai calon gubernur dari jalur partai.

Hanya 27.90 % pemilih segmen muda ini yang tidak mendukung Ahok maju melalui Partai Politik.

Di antara para pendukung partai, mayoritas menyatakan bahwa mereka mendukung Ahok maju melalui jalur partai politik.

Misalnya di konstituen Partai Golkar, sebesar 55.0 % menyatakan mendukung Ahok menjadi calon gubernur melalui partai politik.

Dan hanya sebesar 38.30 % yang menyatakan tidak mendukung.

Di konstituen partai Nasdem, sebesar 55 % menyatakan mendukung Ahok maju melalui partai.

Dan sebesar 45 % menyatakan tidak mendukung.

Riset kualitatif LSI Denny JA menunjukan bahwa ada 3 alasan mengapa pencalonan melalui partai politik akan menguntungkan Ahok:

Pertama, memudahkan Ahok untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat dengan dukungan mayoritas parlemen. Total kursi DPRD hasil pemilu 2014-2015 : 106 kursi.

Partai Nasdem (5 kursi), Hanura (10 kursi), dan Golkar (9 kursi) yang sudah mempublikasi dukungannya memiliki 24 kursi. Untuk sah menjadi calon hanya dibutuhkan 20 persen kursi, equivalen dengan 22 kursi saja.

Koalisi Golkar, Nasdem dan Hanura sudah melampaui syarat minimal itu.

Untuk menguasai mayoritas DPRD, ahok membutuhkan minimal 50 persen + 1, equivalen dengan 53 kursi.

Jika PDI Perjuangan (28 kursi) ditambah satu partai berbasis Islam, mayoritas DPRD sudah bisa  diraih. PKB memiliki 6 kursi.

PAN mendapatkan 2 kursi.  Koalisi  PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura dan PKB menguasai mayoritas 58 kursi. Atau koalisi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN menguasai mayoritas 54 kursi.

“Sebagai pemimpin dan politisi yang ingin berhasil, Ahok harus punya keinginan membentuk pemerintahan yang kuat, yang didukung oleh mayoritas DPRD,” jelasnya.

Kedua, Ahok terhindar dari kisruh lebih dalam melawan DPRD yang menyulitkan gubernur soal anggaran, perda, dan pengawasan.

JIka berkaca pada pengalaman sebelumnya, Ahok justru menciptakan kondisi dimana mayoritas DPRD bermusuhan dengannya.

Sehingga  seringkali Ahok mendapatkan kesulitan ketika pembahasan anggaran dan perda.

Belum lagi ketika DPRD memainkan fungsi pengawasannya yang bisa menggangu fokus gubernur.

Dari sisi anggaran, DKI punya kemewahan dengan anggaran (APBD) 2015 yang termasuk tertinggi sebesar 69,28 Trilyun rupiah.

Padahal penggunaan dana yang sudah tersedia itu sangat membantu publik Jakarta.

Dana Podomoro yang membantu DKI ratusan milyar itupun tak sebanding dengan dana puluhan Trilyun yang sah, yang belum terserap.

“DPRD pun sangat berperan dalam legislasi membuat perda. Aneka kebijakan apalagi yang baru dan inovatif yang berimplikasi luas ke masyarakat memerlukan payung hukum perda. DPRD juga sudah diset oleh sistem demokrasi sebagai wakil rakyat yang menentukan isi dan bulat lonjong perda itu,” imbuhnya.

Ketiga, Ahok bisa lebih fokus dengan aneka program inovatifnya karena diback up partai politik. Selama memimpin Jakarta, Ahok membuat beragam program inovatif.

Ahok juga dinilai sukses membangun Jakarta yang secara fisik lebih rapih dan tertata.

Ahok berhasil memobilisasi pengusaha besar ikut membangun dan menyumbangkan dana bagi proyek DKI.

“Ahok berhasil memberikan pelayanan lebih baik yang membuat mayoritas pemilih puas. Dengan makin kuatnya dukungan di parlemen, Ahok bisa lebih leluasa dan fokus mewujudkan berbagai program inovatifnya,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pendapatan Bunga Bersih DBS Group Naik 13%

JAKARTA-DBS Group berhasil membukukan pendapatan bunga bersih sebesar SGD 4,35

Ahli Agama: Hakim Harus Putuskan Perkara Ahok Seadil-Adilnya

JAKARTA-Ahli Agama Islam dengan spesialisasi bidang Ilmu Fiqih dan Ushul