Manajemen Tegaskan, PZZA Tak Miliki Hubungan Dengan Kepailitan NPC

Tuesday 7 Jul 2020, 9 : 01 am
by
Ilustrasi

JAKARTA-Pemegang lisensi Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) menegaskan bahwa perseroan tidak memiliki hubungan dengan NPC International Inc selaku pemegang lisensi Pizza Hut AS yang dinyatakan mengalami kepailitan akibat utang membengkak hingga USD1 miliar.

“Perseroan dengan ini menyatakan bahwa NPC tidak memiliki hubungan usaha maupun hukum dengan PZZA,” demikian disebutkan dalam keterbukaan informasi PZZA yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Sarimelati Kencana, Kurniadi Sulistyomo di Jakarta, Senin (6/7).

Dia menegaskan, nama NPC tidak tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan dari PZZA yang telah disampaikan dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen PZZA mengaku, selama beberapa hari terakhir terdapat pemberitaan di media massa tentang NPC yang mengajukan permohonan kepailitan di Amerika Serikat.

NPC merupakan salah satu penerima waralaba atas merek dagang Pizza Hut yang melakukan kegiatan usaha dan operasional di AS.

“Sepanjang pengetahuan terbaik kami, NPC merupakan salah satu dari 110 penerima waralaba (franchisee) Pizza Hut di Amerika Serikat,” kata Kurniadi dalam keterangan resmi PZZA.

Sehingga, lanjut dia, permohonan pengajuan kepailitan NPC di badan peradilan AS tersebut tidak berdampak pada PZZA, baik dari aspek keberlangsungan usaha, kegiatan operasional, kondisi keuangan maupun hukum.

“Perseroan telah melakukan beberapa hal terkait dengan pemberitaan media massa perkara kepailitan dari NPC tersebut, antara lain dengan mengklarifikasi dalam bentuk wawancara dengan perwakilan media massa maupun melakukan pengumuman terbuka melalui laman resmi dan saluran media sosial dari perseroan”.

Manajemen PZZA mengungkapkan, saat ini perseroan tetap berada dalam keadaan finansial yang baik dengan menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, serta tidak akan mengalami dampak apa pun. PZZA melakukan perikatan perjanjian lisensi waralaba dengan Pizza Hut Asia Pacific Holdings, LLC (PHAPH) selaku pihak pemberi waralaba.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Polisi Harus Jelaskan ke Publik Kasus Dugaan Penistaan Agama Eggi Sudjana

JAKARTA-Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus
Ketujuh UKM tersebut berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Yogyakarta dengan produk industri kerajinan, kayu dan produk kayu, serta makanan dan minuman

Tujuh UKM Peserta ECP Berhasil Ekspor Perdana ke Mancanegara

JAKARTA-Sebanyak tujuh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) peserta program