JAKARTA-Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDT), Marwan Jafar terus memberi perhatian khusus terhadap penyaluran dana desa. Karena itu, dia menginginkan agar seluruh dana desa segera disalurkan kepada desa dan jangan ada lagi yang mengendap di rekening Pemerintah Daerah (Pemda). “Kepada teman-teman kepala daerah untuk kesekian kalinya saya ingatkan soal dana desa ini, segera lah disalurkan ke desa. Sebab kalau lambat merealisasikan ingat adanya sanksi penundaan dana alokasi umum dan atau dana bagi hasil daerah” tegas Marwan, di Jakarta, Minggu (27/9).
Marwan mengingatkan Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mempermudah proses administrasi bagi Pemda untuk mempercepat penyaluran dana desa. Salah satunya, program alokasi dana oleh pemerintah desa yang menjadi syarat pencairan dibuat lebih sederhana. “Perlu diketahui saat ini dana desa menjadi andalan kita dalam menggerakkan perekonomian desa, membangun infrastruktur desa sekaligus menciptakan sebanyak-banyaknya lapangan kerja di desa untuk mengatasi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat desa” ungkap Marwan.
Menteri asal PKB ini mengingatkan Kepala Daerah mencermati dan merespon cepat laporan Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu adanya penambahan jumlah penduduk miskin di perdesaan, bahkan prosentasenya lebih besar dibanding penambahan warga miskin di perkotaan. “Harus ada respon cepat dari para Kepala Daerah, dengan secepat-cepatnya menyalurkan dana desa agar bisa langsung digunakan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan desa, irigasi, sanitasi, dan sebagainya” terang Marwan.