Masyarakat Butuh Pemerataan Listrik, Bukan Penyederhanaan Tarif

Wednesday 6 Dec 2017, 2 : 06 pm

JAKARTA-Kalangan DPR mengingatkan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berhati-hati dengan rencana penerapan penyederhanaan tarif listrik. Karena yang paling dibutuhkan saat ini adalah bagaimana masyarakat mendapatkan listrik murah. “Artinya di sini, kita lebih membutuhkan keadilan pemerataan listrik untuk seluruh masyarakat di Indonesia,” kata anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih ditemui wartawan di Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Pernyataan Eni menanggapi sikap Menteri ESDM Ignasius Jonan yang sedang menggalakan aksi korporasi PLN dalam meningkatkan elektrifikasi nasional dan konsumsi listrik perkapita di Indonesia. “Saat ini masih 23,9 % dari negara maju. Penting bagi pemerintah untuk mengangkat konsumsi listrik nasional, apalagi pasokan listrik surplus,” ungkap Jonan
dalam rapat kerja bersama anggota DPR RI di Ruang Rapat Komisi VII, Nusantara I, DPR RI. Selasa, 5 Desember 2017.

Lebih jauh Jonan menambahkan program ini sifatnya sukarela. Bagi siapa saja yang mau. “Tidak ada lagi pungutan biaya penambahan daya dan masyarakat dapat mengkonsumsi listrik sesuai kemampuannya,” tambahnya.

Yang jelas Eni mempertanyakan mempertanyakan langkah pemerintah terkait penyederhaan golongan listrik. Apalagi saat ini masih ada pembahasan pencabutan subsidi listrik bagi golongan tarif 900 VA yang belum tuntas. “Data masyarakat yang layak disubsidi pada tarif 900 VA belum clear dari pemerintah. Apalagi masih ada 2.519 desa yang belum teraliri listrik. Mungkin pemerintah perlu hati hati dalam mengambil kebijakan,” ungkapnya.

Legislator asal Jatim X, meminta agar pemerintah fokus dalam kebijakan yang mengedepankan aspek kemampuan finansial masyarakat dalam mengakses listrik dan ketersediaan listrik sampai ke pelosok negeri. “Tidak elok, kita memberikan ruang elektrifikasi namun masih ada saudara saudara kita belum mendapatkan akses listrik yang belum merata dan masih mengeluhkan tarif listrik mahal,” tambahnya.

Pemerintah harus hadir dalam urusan ini, sambung Eni. Jika pemerintah mampu memberikan keringanan dalam biaya tarif listrik maka akan memudahkan peningkatan konsumsi listrik, apalagi masih ada 23 juta pelanggan berada di dalamnya.

Dikatakan Eni, lisrik murah dapat membantu masyarakat dan efeknya langsung dirasakan. Perlu menjadi perhatian pemerintah, bahwa penyederhaan tarif golongan lisrik juga perlu dikaji ulang. “Karena masyarakat belum tentu membutuhkannya,” tegasnya.

Apalagi instalasi dalam rumah perlu disesuaikan jika terjadi perubahan daya listrik. Mungkin masyarakat malah takut, apakah nanti biaya abonemen juga naik seiring waktu berjalan karena daya yang dipasang juga bertahap. “Bukan meringankan malah menambah beban pembiayaan rumah tangga,” pungkasnya. ***

Don't Miss

Jokowi: Terlalu Banyak Fasilitas Pemerintah Justru Melemahkan Entrepreneurship

JAKARTA-Presiden Joko Widodo meminta masukan-masukan dari sejumlah Asosiasi Pengusaha Mikro

Sequis Berikan Lebih dari 6.000 Rapid Test Gratis untuk Masyarakat

JAKARTA-PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis) menggelar kegiatan rapid test