Masyarakat Diminta Awasi Penggunaan Dana Pembangunan Gedung Baru DPR

Saturday 4 Nov 2017, 8 : 20 am

PURWOKERTO-Masyarakat diminta terus mengawal dana pembangunan gedung baru DPR agar penggunaannya transparam. Dengan cara itu, maka Namun, persoalan pembangunan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan. “Kami juga meminta masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran itu. Jangan kami digebukin terus,” kata Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan saat diskusi pada acara Press Gathering dengan Wartawan Parlemen di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2017).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan anggaran penataan kawasan parlemen sebesar Rp 601 miliar, yang telah disahkan DPR dalam rapat Paripurna beberapa waktu lalu, merupakan inisiatif dan usulan pemerintah.

Menurut dia, DPR sendiri tidak pernah menyebut besaran jumlah anggaran pembangunan gedung baru DPR. “Ini inisiatif pemerintah, tapi kenapa DPR yang digebuk-gebuk dan dipojok-pojokan terus?” ujarnya sambil mempertanyakan mengapa DPR terus di bully.

Taufik menuturkan setelah anggaran itu disahkan dalam rapat Paripurna, kemudian DPR menyerahkan kepada pemerintah, untuk pelaksanaannya.“Nah, apakah mau melaksanakan atau tidak, itu diserahkan ke pemerintah. Kalau dibangun ya alhamdulillah, kalau tidak, ya tidak masalah,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Wakil ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, pimpinan DPR sudah menyampaikan kepada Kesetjenan agar semua penggunaan anggaran tersebut nantinya harus transparan dan akuntabel. “Kami tidak cawe-cawe. Saat rapat pimpinan kami sepakat semua kami serahkan kepada mekanisme pemerintah,” ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa gedung baru itu nanti menjadi milik negara, dan tidak mungkin gedung itu dibawa pulang anggota DPR, termasuk ke daerah pemilihan. “Gedung itu juga nanti aset pemerintah yang akan digunakan oleh anggota-anggota periode berikutnya,” tambahnya lagi.

Untuk diketahui, rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu, telah menyetujui anggaran penataan kawasan parlemen senilai Rp 601 miliar. Dana itu dibagi untuk pembangunan gedung baru DPR Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.

Pengesahaan itu sendiri dilakukan DPR bersama pemerintah. Pengesahan RUU APBN 2018 menjadi UU APBN, salah satu yang dimuat dalam Undang-undang itu adalah paket anggaran untuk penataan kompleks parlemenatau yang selama ini hanya dikenal dengan gedung baru DPR. ***

Don't Miss

BI: Optimisme Konsumen Meningkat

JAKARTA-Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) mengindikasikan peningkatan optimisme konsumen pada Februari

Anak Usaha Telkomsel Gandeng Aviana Untuk Eksplorasi Pasar Online to Offline

JAKARTA-Anak usaha PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), yakni PT Telkomsel Ekosistem