Membongkar Jejak Hitam Kasus Jiwasraya

Friday 26 Jun 2020, 3 : 08 pm
by
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu FX Arief Poyuono

Oleh: FX Arief Poyuono

Setelah kasus Jiwasraya masuk pengadilan, publik memberikan selamat yang meriah pada penegak hukum. Khususnya Kejaksaan Agung. Jiwasraya yang pada awalnya merupakan kasus pasar modal, menjadi kasus gorengan politik karena dikaitkan dengan Pemerintahan Jokowi.

Kasus Jiwasraya dianggap pertaruhan nama Jokowi. Dengan masuk persidangan, maka tuduhan yang selama ini dilancarkan oleh pihak lawan-lawan Jokowi terbantahkan.

Misalnya ada tuduhan duit Jiwasraya mengucur ke kampanye Jokowi, kini hanya jadi fitnah semata.

Apresiasi yang sebesar-besarnya pada Kejaksaan Agung, khususnya dari para pendukung Jokowi. Namun sebenarnya ada persoalan penting dari kasus Jiwasraya yang merupakan masalah hukum, bukan masalah politik.

Seolah-olah dengan mengadili yang terlibat kasus Jiwasraya untuk ‘membersihkan’ Pemerintahan Jokowi, padahal bukan itu intinya.

Sejak awal, kasus Jiwasraya dikaitkan dengan Jokowi adalah fitnah belaka. Selanjutnya yang perlu dibongkar adalah dosa lama Jiwasraya yang kini ditimpakan pada Pemerintahan Jokowi.

Kesimpulannya Pemerintahan Jokowi hanya bernasib sial, karena Jiwasraya sudah busuk dari lama. Pemerintan Jokowi seperti tukang cuci piring kotor belaka. Yang menikmati makanannya adalah rezim dan komplotan yang lama.

Pada tahun 2008, saat pergantian direksi, posisi Jiwasraya sudah minus 5,7 Trilliun rupiah. Artinya Jiwasraya sudah rugi sebelum tahun 2008, sebelum direksi baru waktu itu diangkat.

Namun anehnya mengapa Kejaksaan melokalisir kasus Jiwasraya hanya di periode 2008-2018? Mengapa sebelum tahun 2008 tidak diusut?

Sebagai institusi hukum yang profesional, harusnya Kejaksaan mengusut tuntas mulai timbulnya kerugian Jiwasraya, karena faktanya kerugian yang diwariskan sebelum 2008 itulah yang menjadi penyebab modus gali lobang, tutup lobang oleh direksi 2008-2018.

Cuci Piring

Bukankah direksi 2008-2018 bagian cuci piring kotor? Yang kemudian juga ditimpakan pada Pemerintahan Jokowi, mengapa kerugian sebelum 2008 tidak diusut?

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pencapaian target bauran energi baru dan terbarukan (EBT) 23% pada 2025 dan sebagai alternatif yang dapat menopang program transisi energi nasional dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca

Eksplorasi Panas Bumi Prospek Cisolok-Cisukarame, Quick Wins Genjot Target EBT

JAKARTA-Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) termasuk dalam proyek

Pelaku Pasar Menunggu Hasil FOMC

JAKARTA-Nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu (19/6) diperkirakan melemah karena