Membuka Kembali Kasus Rizieq Shihab, Momentum Mewujudkan Hukum Sebagai Panglima

Saturday 7 Nov 2020, 10 : 07 pm
by
Koordinator TPDI, Petrus Salestinus

Oleh: Petrus Selestinus

Telah banyak kasus Intoleran, Diskriminasi Ras dan Etnis, Ujaran Kebencian, Penodaan Agama, Sara dll. terjadi secra eskalatif di berbagai tempat di Indonesia, selama kurun waktu 10 tahun terakhir.

Namun selama itu pula, wajah Penegakan Hukum kita tampak suram, Negara seolah tidak berdaya, ketika menghadapi kasus yang melibatkan tokoh yang punya basis massa.

Aparat Penegak Hukum cenderung bersikap tidak fair, kompromis bahkan memihak kepada kelompok pelaku yang punya kekuatan massa dari Ormas tertentu.

Meskipun kasus-kasus itu berpotensi mengganggu kohesivitas sosial masyarakat dan mengancam kepentingan strategis nasional.

Padahal Negara seharusnya digdaya, karena memiliki segala-galanya, punya kekuatan aparatur Penegak Hukum yang trampil, daya dukung peralatan yang canggih, pranata hukum yang sangat memadai, dengan anggaran belanja yang memadai, dan dukungan publik yang sangat luas, tetapi mengapa lemah.

POLRI MEMILIKI LEGITIMASI TINGGI

Negara memiliki legitimasi yang tinggi untuk bertindak tegas terhadap siapapun pelaku tindak pidana Intoleran, Ujaran Kebencian, Sara, Diskriminasi Ras dan Etnis.

Kasus- kasus Laporan Masyarakat terhadap Rizieq Syihab di Bareskrim Polri dan di beberapa Polda, masuk dalam kualifikasi Intoleran, Sara, Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama, sehingga harus ditindak tegas.

Publik terutama Masyarakat Pelapor yang mewakili kepentingan umum dan kelompok komunitas yang dirugikan, jelas kecewa dengan Pelayanan Hukum dan Keadilan, dari sisi penanganan kasus-kasus Tindak Pidana Intoleran, Diskriminasi Ras dan Etnis, Penodaan Agama dan Ujaran Kebencian terhadap Rizieq Syihab, namun masih jalan di tempat.

Kekecewaan publik terutama oleh karena Polri baru bertindak manakala ada anggota masyarakat  yang melapor.

Namun demikian meskipun telah melapor-pun belum tentu penanganannya berjalan dengan baik, malahan mandeg bahkan di SP3, akibat tekanan massa, artinya Polri belum memperlihatkan pola penegakan hukum yang seharusnya. 

HUKUM SEBAGAI PANGLIMA

Menjelang kepulangan Rizieq Syihab ke Indonesia (Jakarta), Masyarakat kembali menaruh harapan tinggi sembari memberikan dukungan penuh kepada Polri agar bertindak cepat, tegas, dan dengan tetap menjunjung tinggi HAM ketika Rizieq Syihab kembali ke Indonesia dan menghadapi proses hukum.

Harapan publikpun tidaklah berlebihan, yaitu buka kembali dan  lanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh berkas Laporan Polisi terhadap Rizieq Syihab, yang pada saat sebelum meninggalkan Indonesia pada Mei 2017, jumlahnya sudah mencapai belasan Laporan Polisi dalam kasus berbeda.

Untuk merespons ekspektasi publik, Pimpinan Polri telah memberikan pernyataan, bahwa Polri akan membuka kembali dan melanjutkan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap Rizieq Syihab, atas sejumlah Laporan Masyarakat dan Bareskrim Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Penyidik  dan Polda-Polda terkait.

Kita tahu bahwa pada akhir tahun 2015 soal Sampurasun, akhir tahun 2016 soal penodaan agama dan awal 2017 sejumlah kasus lain yang jumlahnya, sudah mencapai belasan Laporan Polisi, termasuk Laporan Polisi soal Penodaan Pancasila dan kasus Pornografi dan Chat Sex Firza Husein yang sempat menjadikan Rizieq Syihab sebagai Tersangka dan kemudian di SP3.

Kembalinya Rizieq Syihab, tidak boleh hanya menjadi momentum euphoria bagi Rizieq Syihab, Keluarganya, dan FPI, akan tetapi juga bagi Negara harus menjadi “momentum” untuk mewujudkan hukum sebagai “panglima”, hukum yang bertindak tanpa pandang bulu dengan tetap menjunjung tinggi HAM, bagi siapa saja yang menghadapi hukum.

Tujuannya agar wibawa dan kedaulatan Negara tetap dijaga, warga negaranya tidak merasa dizolimi sedangkan bagi masyarakat sebagai korban tindak kejahatan-pun merasakan adanya perlindungan dan perlakuan yang adil dari Negara.

Penulis adalah Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) di Jakarta

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

UNVR, ASII, BBCA, AALI, BSDE, TLKM, SMGR

IHSG Berpotensi Lanjut Menguat, Cermati SSIA, UNTR, HRTA dan UNVR

JAKARTA-Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini,masih

Kecil Kemungkinan Gerindra Bisa Rebut Pimpinan MPR

JAKARTA-Kompetisi partai politik memperebutkan jabatan pimpinan MPR diprediksi bakal dimenangkan