Menaker: Secara Keseluruhan, Pelayanan Ijin TKA Cukup Baik

Wednesday 29 Oct 2014, 5 : 32 pm
by

JAKARTA-Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Muh Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Kementerian Tenaga Kerja dan meninjau beberapa unit kerja dan ruangan kerja pegawai di kantor barunya. Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa sistem yang ada di kementerian ini berjalan dengan baik. “Ini harus jadi tolak ukur utama, bahwa capaian konkritnya adalah kepuasan stake holder terkait dan masyarakat umum. Kalau di swasta semacam kepuasan konsumen, “Kata Menaker Hanif kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa (28/10)

Hanif mengatakan tujuannya melakukan sidak adalah memastikan secara keseluruhan sistem di kementerian ini sudah cukup baik dan berjalan dengan sebagaimana mestinya.“ Secara keseluruhan sudah cukup baik, Sebagai contoh misalnya dalam pengurusan TKA sudah online dan mendapatkan rekomendasi baik dari KPK. Hasilnya bisa dilihat semakin transparan, ini tinggal kita lanjutkan dan yang belum baik perlu kita dorong pembenahannya,” katanya.

Sebelumnya Unit Pelayanan Perizinan Penggunaan TKA juga berhasil meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan ini dicapai berkat terpenuhinya standar kualitas pelayanan publik kepada masyarakat sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Hanif berjanji untuk terus memperkuat komitmen pembenahan pelayanan publik sekaligus menambah motivasi dalam mewujudkan pelayanan sesuai harapan masyarakat, yaitu layanan publik yang cepat, mudah, murah, tepat waktu, dan transparan.

Dalam upaya membenahi sistem penggunaan TKA dan meningkatkan daya saing pekerja Indonesia dalam menahan gempuran TKA yang masuk Indonesia, Hanif menegaskan perlunya memperketat pengawasan dan penegakan hukum sesuai aturan pengawasan ketenagakerjaan.

Pengawasan dilakukan langsung oleh Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah ke perusahaan melalui bekerja sama dengan pihak imigrasi, Kepolisian dan intansi terkait lainya.

Dia mengatakan upaya pengendalian jumlah tenaga kerja asing pemerintah Indonesia mempertimbangkan beberapa aspek antara lain menyangkut pengembangan SDM di Indonesia. “Keberadaan TKA itu harus memberikan kemajuan bagi pengembangan kualitas tenaga kerja dan SDM Indonesia yaitu dengan cara alih-keterampilan dan alih-teknologi,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan para TKA yang bekerja di Indonesia harus mengalihkan pengetahuan kepada tenaga kerja lokal. “Oleh karena itu pemberi kerja atau perusahaan harus memastikan TKA mengalihkan keahlian dan keterampilan kepada tenaga kerja local yang bekerja di perusahaannya,” kata Hanif .

Pertimbangan lainnya adalah asas manfaat dan aspek legalitas. Selain harus melengkapi dokumen dan perijinan , penggunaan tenaga kerja asing mendorong pembukaan lapangan kerja yang luas terutama bagi pekerja lokal. “Saat kebutuhan tenaga kerja asing itu diajukan, maka kita akan mempertimbangkan seberapa banyak manfaat yang bisa diperoleh bagi tenaga kerja lokal. Kalau tidak sesuai dengan kebutuhan, tentunya kita akan menolak,” kata Hanif

Berdasarkan data Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan per Oktober tahun 2014, tercatat sebanyak 64.604 orang TKA yang bekerja di Indonesia.

Namun seperti tahun-tahun sebelumnya para TKA yang berasal Republik Rakyat China, Jepang dan Korea Selatan, India dan Malaysia masih tetap mendominasi jumlah total TKA yang bekerja di Indonesia.

Kehadiran TKA dari 5 negara Asia itu memang terus mendonimasi TKA dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 jumlah TKA dari China jumlahnya mencapai 15.341, Jepang (10.183), dan Korea Selatan (7.678). Sedangkan TKA dari India (4.680), Malaysia (3.779)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Dampak Bencana Alam Harus Tumbuhkan Solidaritas Kebangsaan

NAGEKEO-Banyaknya bencana alam yang terjadi Indonesia harusnya menumbuhkan rasa empati

Berantas Korupsi Sektor Pertambangan, Mahfud Bakal Paksa Transparansi Data

JAKARTA– Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud