Mendag Bertekad Tingkatkan Daerah Tertib Ukur

Tuesday 2 Dec 2014, 8 : 57 pm
by

GIANYAR-Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel menyatakan komitmennya untuk meningkatkan daerah tertib ukur di Indonesia. Jumlah pasar tradisional saat ini di Indonesia lebih dari 13.450 pasar dengan jumlah pedagang sekitar 12.625.000 orang. Hingga akhir 2014, pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur mencapai 268 pasar tertib ukur atau sebesar 1,99%.

Penegasan Mendag Rachmat Gobel ini diungkapkan saat menetapkan Kabupaten Gianyar dan Kota Tangerang Selatan sebagai Daerah Tertib Ukur tahun 2014 di Gedung Balai Budaya Gianyar Bali, Selasa 2/12).

Pada acara tersebut, Mendag didampingi Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Widodo. Hadir pula Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bupati Gianyar A.A. Gde Agung Bharata SH, dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

“Jumlah ini masih sangat sedikit apabila dibandingkan jumlah pasar tradisional yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Kemendag bertekad akan terus meningkatkan pembentukan pasar tertib ukur,” tegasnya.

Mendag menyatakan bahwa keberhasilan Gianyar dan Tangerang Selatan merupakan bukti keberpihakan daerah pada perlindungan konsumen. Untuk menjadi daerah tertib ukur, Gianyar dan Tangerang Selatan menempuh berbagai tahapan yang dilakukan Direktorat Metrologi Ditjen SPK, Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi, serta Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan.

“Dengan semakin banyaknya pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur, sesungguhnya kita sedang berusaha meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan,” tegasnya.

Pada akhirnya, tujuan akhir dari semua upaya ini adalah tercapainya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Mendag menyampaikan Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1239/M-DAG/KEP/11/2014 tentang penetapan Gianyar sebagai daerah tertib ukur tahun 2014, Keputusan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1240/M-DAG/KEP/11/2014 tentang penetapan Tangerang Selatan, dan Piagam Penghargaan kepada Bupati Gianyar dan Walikota Tangerang Selatan.

Mendag juga meresmikan 30 Pasar Tertib Ukur Tahun 2014 yang berada di wilayah kerja BSML Regional II wilayah Provinsi Bali, BSML Regional III, dan BSML Regional IV.

“Gianyar dan Tangerang Selatan patut menjadi contoh bagi daerah lain agar menjadi daerah tertib ukur. Bantu rakyat mendapatkan ukuran yang tepat dalam perdagangan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Mendag menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 750 unit untuk diberikan kepada pedagang mikro pemilik alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang tidak layak pakai atau tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Don't Miss

Pelemahan Rupiah Bersifat Musiman

JAKARTA-Gubernur Bank Indonesia (BI) menilai pelemahan rupiah yang sempat menyentuh

Pemerintah Terus Dorong Investasi Industri di Dalam Negeri

JAKARTA-Pemerintah terus mendorong para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia,